Refleksi 74 Tahun Polri, Peran Intelijen dan Binmas Jadi Ujung Tombak

Selasa, 30 Juni 2020 - 12:01 WIB
loading...
Refleksi 74 Tahun Polri,...
Tahun ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperingati usianya yang ke-74 tahun.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tahun ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperingati usianya yang ke-74 tahun. Keberadaan Polri di Indonesia sepanjang 74 tahun ini tentu penuh dinamika. Polri yang saat ini menggunakan prinsip Promoter, atau profesional, modern dan terpercaya, terus berusaha meningkatkan kinerjanya di tengah situasi global dan nasional yang dinamis dan penuh tantangan.

Pada Februari 2020, Lembaga Survei Alvara Research Center menyampaikan data keterpuasan publik terhadap lembaga/institusi negara di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin. Polri berada di posisi ke 2 kepercayaan publik, tepat di bawah TNI yang berada di peringkat pertama. Peringkat selanjutnya berturut-turut adalah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pengamat intelijen dan pengamanan Stanislaus Riyanta menilai, hasil survei tersebut menunjukkan Polri mendapat kepercayaan yang baik dari masyarakat dengan tingkat kepuasan 72,7%. Namun, angka itu tentu tidak hanya dibaca sebagai prestasi, tetapi justru sebuah tantangan mengingat masih ada 27,3% kinerja yang bisa dicapai lebih baik lagi. “Polri tentu tidak bisa berpuas diri, berbagai catatan yang menuntut Polri untuk terus berbenah dan mencapai hasil yang terbaik harus dicermati,” ujar Stanislaus dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Jelang HUT Bhayangkara ke-74, Kapolri Pimpin Tabur Bunga di TMP Kalibata)

Dia kemudian merujuk catatan negatif dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang harus dicermati oleh Polri. Selama 2019 tercatat telah terjadi sebanyak 53 kasus pelanggaran kemerdekaan berekspresi dan 32 kasus pelanggaran kemerdekaan berkumpul dan dua kasus pelanggaran kemerdekaan berserikat. Modus pelanggaran tersebut di antaranya kriminalisasi, penghalangan kegiatan, razia, dan pembubaran paksa kegiatan. YLBHI menyebutkan modus kriminalisasi itu dilakukan mulai dari penangkapan sewenang-wenang, pemeriksaan, sampai dengan menjadikan tersangka atau terdakwa.

“Merujuk dari data YLBHI tersebut maka, Polri perlu memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat terutama terkait dengan kegiatan unjuk rasa. Meskipun berbagai langkah-langkah humanis dan persuasif terus dilakukan, namun catatan dari YLBHI tersebut sebaiknya tetap dicermati sebagai bahan perbaikan,” imbuh dia. (Baca juga: HUT Bhayangkara ke-74, Polri Bagikan 3.200 Paket Sembako untuk ODGJ)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved