Komnas HAM: Tidak Ada Indikasi Penganiayaan dan Penyiksaan Brigadir J
Senin, 15 Agustus 2022 - 18:30 WIB
loading...
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, timnya memeriksa terkait kejadian penembakan Brigadir J. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM menjelaskan tidak menemukan adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap Brigadir J. Hal tersebut didapati, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan di TKP yang berada di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Diperiksa Soal Pelanggaran HAM
Menurutnya, indikasi penganiayaan dan penyiksaan dalam kasus kematian Brigadir J sangatlah kecil apabila dilihat dari keterangan dan rangkaian peristiwa yang ada.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas, plus dari soal rangka waktunya. Artinya, dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," terangnya.
"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM , Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Akan Diperiksa Soal Pelanggaran HAM
Menurutnya, indikasi penganiayaan dan penyiksaan dalam kasus kematian Brigadir J sangatlah kecil apabila dilihat dari keterangan dan rangkaian peristiwa yang ada.
"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas, plus dari soal rangka waktunya. Artinya, dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," terangnya.
Lihat Juga :