Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Dijadwalkan Tiba di Indonesia Siang Ini

Senin, 15 Agustus 2022 - 11:57 WIB
loading...
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Dijadwalkan Tiba di Indonesia Siang Ini
Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group Surya Darmadi akan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada pukul 13.00 WIB. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Group Surya Darmadi akan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada pukul 13.00 WIB, Senin (15/8/2022). Saat ini, Surya Darmadi dikabarkan masih dalam perjalanan menuju Indonesia.

"Masih dalam perjalanan. Tiba sekitar jam 13.00 WIB," kata kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Meski demikian Juniver tidak mengetahui secara pasti apakah kliennya akan terlebih dahulu datang ke KPK atau ke Kejaksaan Agung. Dia akan memberitahukan informasi lebih lanjut. "Riksanya di KPK atau Kejaksaan saya belum tahu, nanti kita koordinasi ya," jelasnya.



Diketahui Surya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas penguasaan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kabar kepulangan Surya kali pertama dilontarkan oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang.

Juniver menyebut Surya akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya. Juniver juga menjelaskan alasan klienya tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.



Dia mengatakan Surya Darmadi yang sudah lansia dan tengah menjalani perobatan di luar negeri hingga saat ini. Karena proses hukum ini, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat proses perobatannya.

Kejagung memperkirakan kerugian negara atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu diperkirakan sampai Rp78 Triliun.

Kejagung menjelaskan konstruksi kasus, diawali pada 2003, SD melakukan kesepakatan dengan RTR untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3920 seconds (0.1#10.140)