Partai Perindo Kawal Tahapan Pembangunan 3 Provinsi Baru di Papua

Minggu, 14 Agustus 2022 - 13:32 WIB
loading...
Partai Perindo Kawal Tahapan Pembangunan 3 Provinsi Baru di Papua
Partai Perindo siap mengawal setiap tahapan pembangunan dan pelayanan publik usai dimekarkannya tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Partai Perindo siap mengawal setiap tahapan pembangunan dan pelayanan publik usai dimekarkannya tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Perindo akan menerjunkan kader terbaik untuk mendampingi seluruh proses pembangunan di segala sektor.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Papua Raflous Doranggi mengatakan, tiga DOB itu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Sebelumnya ketiga wilayah ini berada dalam satu wilayah induk dengan Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Nanti kita di tingkat distrik akan mengupayakan kader-kader potensial (mengawal) masalah-masalah ekonomi, pembangunan kesehatan dan pendidikan dan lain sebagainya," kata Raflous saat menjadi narasumber di webinar Partai Perindo bertajuk, Percepatan Pembangunan Pasca Pemekaran Provinsi Papua, Jumat (12/8/2022).



Langkah ini, kata dia, sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya Partai Perindo dalam menyejahterakan masyarakat. "Karena tujuan partai kita untuk mensejahterakan masyarakat. Dengan masyarakat Papua sejahtera pasti Indonesia juga akan sejahtera," ucapnya.

Selain itu, dalam menghadapi tantangan usai pemekaran 3 DOB di Papua, dia berharap pemerintah perlu membuka diri dan melakukan komunikasi lebih intensif dengan berbagai pihak. Hal ini, lanjut dia, dilakukan agar dapat menjawab persoalan-persoalan yang sedang dihadapi masyarakat di tiga provinsi baru di Papua tersebut.

"Karena dengan keterbukaan, dengan komunikasi, tantangan-tantangan itu pasti bisa kita hadapi," katanya.

Baca juga: Mahfud MD: Pemilu dan DOB Papua Butuh Koordinasi yang Mantap
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2328 seconds (0.1#10.140)