Ini Isi Piagam Kerja Sama Gerindra dan PKB, Salah Satunya Kesepakatan Usung Capres-Cawapres

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:05 WIB
loading...
Ini Isi Piagam Kerja...
Piagam kerja sama antara Partai Gerindra dan PKB secara resmi ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Piagam kerja sama antara Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi ditandatangani oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar.

Terdapat lima poin kesepakatan yang tercantum dalam piagam kerja sama ini. Satu di antaranya, kesepakatan menyangkut tentang pengusungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024.

Adapun, piagam kerja sama dibacakan langsung oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid secara bergantian.

Berikut lima poin kesepakatan yang tercantum dalam piagam kerja sama Partai Gerindra dan PKB:

1. Dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkesinambungan Partai Gerindra dan PKB bekerja sama dalam Pemilu serentak tahun 2024.

2. Kerja sama Partai Gerindra dan PKB didasarkan pada visi bersama agar terjadi percepatan pembangunan untuk Indonesia secara berdaulat adil, makmur, sejahtera, dan aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia.

3. Kerja sama Partai Gerindra dan PKB dilatarbelakangi keinginan untuk menyatukan dua kekuatan besar di Indonesia yakni nasionalis dan religius untuk menghindari polarisasi masyarakat pada Pemilu 2024 dan dapat membuka koalisi dengan parpol lain atas persetujuan kedua belah pihak.

4. Calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung oleh kerja sama parpol Partai Gerindra dan PKB akan ditentukan secara bersama-sama oleh Ketua Dewan Pembina/Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar.

5. Kesepakatan kerja sama Partai Gerindra dan PKB ditindaklanjuti dengan kerja politik bersama untuk memenangkan paslon capres dan cawapres yang disepakati.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1977 seconds (0.1#10.140)