KPK: Tarif Jual Beli Jabatan di Pemkab Pemalang Rp60-350 Juta

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 05:47 WIB
loading...
KPK: Tarif Jual Beli...
KPK menyatakan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) mematok tarif Rp60-350 juta untuk ASN yang hendak meraih jabatan strategis di Pemkab Malang. Foto/MPI/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) mematok tarif Rp60-350 juta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hendak meraih jabatan strategis di Pemkab Malang. Mukti telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, MAW yang menjabat Bupati Pemalang periode 2021-2026 beberapa bulan setelah dilantik melakukan perombakan dan pengaturan ulang terkait posisi jabatan untuk beberapa eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

"Sesuai arahan MAW, Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Pemalang membuka seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP)," kata Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/8/2022) malam.

Dalam pemenuhan posisi jabatan tersebut, penyidik KPK menduga ada arahan lanjutan dan perintah MAW yang meminta agar para calon peserta yang ingin diluluskan untuk menyiapkan sejumlah uang.

"Terkait teknis penyerahan uang dilakukan melalui penyerahan tunai, lalu tersangka AJW yang merupakan Komisaris PDAU dimasukkan kedalam rekening banknya untuk keperluan MAW," ujar Firli Bahuri.

MAW telah menugaskan AJW sebagai orang kepercayaan untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut. Baca: Bupati Pemalang Ditangkap Usai Bertemu Seseorang di Gedung DPR

"Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60-350 juta," ujar Firli Bahuri.

Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU.

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 miliar," kata Firli Bahuri.

Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui AJW selanjutnya kata Firli Bahuri dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW.

"MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," ucap Firli Bahuri.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Rekomendasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Berita Terkini
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved