1 Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Diamankan di Mako Brimob
Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:34 WIB
loading...
Seorang penyidik Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ditahan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Foto/Dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Seorang penyidik Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ditahan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Penahanan itu berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran etik terkait penanganan perkara Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan penempatan seorang penyidik di tempat khusus (patsus) itu setelah melalui pemeriksaan. "Sampai hari ini Irsus sudah periksa 1 penyidik Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob sore ini pangkat AKBP ditaruh di patsus," kata Dedi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dengan demikian, anggota kepolisian yang ditahan di patsus Mako Brimob sebanyak 12 orang. Belasan anggota Korps Bhayangkara itu di patsus lantaran diduga melanggar etik terkait penanganan perkara Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf: Niat Saya Melindungi Kehormatan Keluarga
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan penempatan seorang penyidik di tempat khusus (patsus) itu setelah melalui pemeriksaan. "Sampai hari ini Irsus sudah periksa 1 penyidik Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob sore ini pangkat AKBP ditaruh di patsus," kata Dedi saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dengan demikian, anggota kepolisian yang ditahan di patsus Mako Brimob sebanyak 12 orang. Belasan anggota Korps Bhayangkara itu di patsus lantaran diduga melanggar etik terkait penanganan perkara Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf: Niat Saya Melindungi Kehormatan Keluarga
Lihat Juga :