Kementerian ATR/BPN Komitmen Beri Perlindungan dan Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:07 WIB
loading...
Kementerian ATR/BPN...
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam acara Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Program Strategis Nasional (PSN), terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) percepat pelaksanaannya.

Program ini bertujuan agar seluruh tanah di Indonesia, tidak terkecuali tanah-tanah yang terkait tanah wakaf, tanah aset badan hukum, termasuk milik Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dapat dipetakan dan didaftarkan dengan baik.

Hal ini dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto usai menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).

Menurut Hadi, tujuannya ini adalah dalam rangka memberikan perlindungan dan menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya.

"Kita amankan seluruh aset, seluruh tanah milik Muhammadiyah dengan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, sehingga yang belum bersertifikat kita sertifikatkan, ada mafia kita sikat," kata Hadi Tjahjanto.

Dengan melindungi aset Muhammadiyah, Kementerian ATR/BPN turut mengamankan sumber daya manusia yang tumbuh di Muhammadiyah. Sebab, ia meyakini Muhammadiyah akan memberikan kontribusi yang besar terhadap sumber daya manusia di Indonesia.

"Muhammadiyah punya ratusan universitas, ribuan Sekolah Menengah Atas, menengah pertama, rumah sakit. Muhammadiyah menyiapkan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi Indonesia Emas pada 2045-2050," ucap Hadi.

"Oleh sebab itu, siapa yang menyerobot tanah Muhammadiyah, maka mereka sudah berniat untuk menghancurkan terciptanya sumber daya manusia yang unggul. Dan siapa yang menyerobot tanah Muhammadiyah yang di atasnya ada rumah sakit, berarti mereka sudah mengganggu, menghancurkan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tambahnya.

Selanjutnya Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/Mou) dengan PP Muhammadiyah juga sejalan dengan tugas besar dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan program PTSL sejumlah 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.

"Kita akan kebut target ini, termasuk asetnya Muhammadiyah, sehingga semuanya bisa di-cover dengan sertifikat. Semua kepentingan ini demi Indonesia Emas 2045-2050. Menyongsong sumber daya manusia yang unggul," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengutarakan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajaran yang telah mendukung penataan aset yang dimiliki demi kepentingan bangsa.

"Muhammadiyah dengan seluruh aset tanah dan lahannya tentu akan lebih mudah melakukan konsolidasi dengan MoU ini. Muhammadiyah seluruh asetnya bukan milik perorangan, tapi perserikatan. Sehingga, akuntabilitasnya InsyaaAllah sangat tinggi," paparnya.

Adapun penandatanganan MoU dengan PP Muhammadiyah ini turut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto.

Acara ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; serta juga jajaran dari PP Muhammadiyah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Pulihkan Kepercayaan Negara di Tengah Tekanan Rupiah
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Rekomendasi
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Gol Messi Bawa Argentina...
Gol Messi Bawa Argentina Unggul atas Aljazair di Babak Pertama
Berita Terkini
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Infografis
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved