Bamsoet Apresiasi Langkah Kapolri Tangani Kasus Penembakan Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 - 19:39 WIB
loading...
Bamsoet Apresiasi Langkah Kapolri Tangani Kasus Penembakan Brigadir J
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .

Hal itu seiring penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.



Bamsoet menilai, Kapolri sangat tegas dalam memproses hukum tanpa pandang bulu. "Ini sangat baik dan tegas yang dilakukan oleh Kapolri sehingga masyarakat bisa menilai langsung bahwa Polri tidak pandang bulu," ujar Bamsoet, Rabu (10/8/2022).



Sebelumnya, Kapolri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022. Hingga kini sudah ada empat tersangka dalam kasus ini yakni, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada RE, Bripka RR, dan asisten rumah tangga sekaligus sopir KW.

Bamsoet menambahkan, penetapan tersangka Irjen Pol FS dalam kasus ini sudah sangat tepat. "Polri bertindak secara profesional dan transparan sehingga kasus tersebut terang benderang dan masyarakat bisa melihat langsung tentang proses hukum yang sedang berjalan," tutupnya
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)