LPSK Sulit Beri Perlindungan Jika Bharada E Bertahan dengan Alasan Overmacht

Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:32 WIB
loading...
LPSK Sulit Beri Perlindungan...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, sulit memberikan perlindungan kepada Bharada E jika ia masih bertahan dengan keterangan lama. FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) mengaku sulit memberikan perlindungan apabila Bharada E bertahan dengan keterangan lamanya. Keterangan lama yang Bharada E alias Richard Eliezer sampaikan ditujukan untuk alasan overmacht.

Untuk diketahui, overmacht adalah keadaan yang memaksa seseorang untuk tidak melaksanakan kewajiban hukumnya. Dalam konteks kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E awalnya mengaku melakukan pembelaan diri, sehingga menembak Brigadir J, yang dalam hal ini diklaimnya sebagai tindakan terpaksa.

"Kalau dia bertahan dengan kronologi lamanya, sulit bagi kami untuk membela Bharada E dari alasan overmacht. Kami juga sudah sampaikan itu," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).



Menurut Edwin, sejak pertemuan pertama dengan Bharada E hingga sebelum penetapan tersangka, keterangan yang disampaikan tidak pernah berubah. Edwin menegaskan bahwa LPSK tidak bisa meyakini keterangan Bharada E tersebut lantaran tidak sesuai dengan informasi yang sudah dikumpulkan oleh LPSK.

"Bharada E sebelumnya kami sudah periksa lima kali, sampai kelima kalinya itu dia konsisten dengan keterangan lama. Dan keterangan lama itu LPSK tidak meyakini keterangannya karena sudah punya informasi fakta lain yang lebih kompeten yang memang berbeda keterangannya dari Bharada E," kata Edwin.

Menurutnya, perubahan keterangan Bharada E terbaru justru lebih cocok dengan fakta yang telah dikumpulkan oleh Bareskrim. Oleh karena itu, Edwin menekankan adanya keinginan Justice Collaborator (JC) dari Bharada E merupakan hasil pertemuannya dengan LPSK.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Kaget saat Tahu Ferdy Sambo Dalang Penembakan Anaknya

"Tetapi kalau dia menjadi tersangka, dia hanya mungkin dilindungi LPSK kalau dia jadi JC. Kami sudah jelaskan syaratnya, kami sudah jelaskan penanganan khususnya, dan rewardnya kepada Bharada E," tutur Edwin.

Sebelumnya, tersangka kasus penembakan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke institusi LPSK terkait kasus penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan, pengajuan itu dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J sebagaimana faktanya.

"Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Krakatau Posco Tanamkan...
Krakatau Posco Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Generasi Muda
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved