Waketum MUI Apresiasi Keberanian Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka

Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:15 WIB
loading...
Waketum MUI Apresiasi Keberanian Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berani menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berani menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Saat ini Ferdy Sambo resmi ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Sebagai orang yang cinta kebenaran dan keadilan, kata Anwar, dirinya patut memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Tim Khusus yang membongkar kasus pembunuhan Brigadir J sampai ke akar-akarnya. Sebelumnya, masyarakat pesimistis Polri mau menetapkan Irjen Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir J.

"Semula masyarakat luas sudah pesimis dan memperkirakan penyelesaian kasus ini hanya akan menyentuh ranting-rantingnya saja," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (10/8/2022).



Publik akhirnya bersyukur lantaran sikap tegas dan profesionalitas ditunjukkan Jenderal Sigit dan jajaran dengan tegas membongkar kasus ini. "Masyarakat mengapresiasi sikap tegas Kapolri dengan menangkap dan mentersangkakan siapa yang telah menjadi aktor utama dan atau otak intelektual dalam kasus terbunuhnya Brigadir J," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3601 seconds (0.1#10.140)