LPSK Pastikan Kondisi Istri Ferdy Sambo Butuhkan Layanan Psikiater

Rabu, 10 Agustus 2022 - 01:38 WIB
loading...
LPSK Pastikan Kondisi...
LPSK menyampaikan assesment psikologis yang dijalankan guna menindaklanjuti permohonan perlindungan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan assesment psikologis yang dijalankan guna menindaklanjuti permohonan perlindungan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo , Putri Candrawathi alias PC.

Dalam assesmentnya, LPSK menemukan kondisi PC masih dalam kondisi psikis yang tidak stabil sehingga nampak membutuhkan layanan psikiater. Demikian disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dijumpai di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka

Menurut Edwin, kondisi PC benar-benar mengalami trauma berat sehingga masih sulit untuk berbicara.

"Ibu PC nampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara. Nampaknya Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi sudah bukan psikolog lagi," ujar Edwin.

Baca juga: Umumkan Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Didampingi 6 Jenderal

Edwin menjelaskan, tim LPSK yang datang menemui kediaman pribadi PC terdiri dari dua orang yakni psikolog dan psikiater rujukan lembaganya. Oleh karena itu, ia menegaskan proses assesment hanya melibatkan antara tim psikolog dan psikiater LPSK dengan PC semata.

"Tadi proses assesment psikologis terhadap Ibu PC mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Ada psikolog dan psikiater jadi ada dua orang. Jadi kami menghadirkan psikiater dan psikolog, jadi prosesnya antara psikiater psikolog dan ibu PC saja," terang Edwin.

Edwin menjelaskan, kondisi trauma PC belum dapat dipastikan penyebabnya. Hal ini dikarenakan lembaganya masih menunggu hasil assesment yang telah dikerjakan oleh tim psikolog dan psikiater rujukan LPSK.

"Kalau secara penampakan, terlihat adanya depresi. Tapi depresinya kenapa itu buat kami juga masih belum tahu Karena sejauh ini belum ada penjelasan yang terang," kata Edwin.

Sebelumnya, Juru bicara LPSK, Rully Novian menyampaikan karena adanya keterbatasan waktu dari proses permohonan perlindungan maka LPSK harus segera memutuskan apakah PC akan dilindungi atau tidak.

"Karena ada keterbatasan waktu, tentu kami akan putuskan segera mungkin karena tidak mungkin juga kita ikuti terus kan seperti ini," ujar Rully kepada wartawan di Gedung LPSK, Selasa (9/8/2022).

Menurut Rully, pengajuan permohonan yang bersifat sukarela harus ditentukan masa tenggat waktunya agar diproses segera oleh LPSK. Maka dari itu, hasil kunjungan tim assesment psikologi yang menyambangi kediaman pribadi PC, lanjut Rully, akan segera dijadikan dasar untuk memutuskan oleh lembaganya.

"Kita tunggu laporan dari teman-teman psikolog yang baru pulang. Kan permohonan sifatnya sukarela, maka jika sudah habis masa tenggat waktunya, akan kita putuskan berdasarkan hasil yang kita terima. Karena LPSK sudah mengupayakan hal-hal yang penting dalam rangkaian penelaahan, segera nanti kita sampaikan," terang Rully.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
LPSK Tetap Beri Perlindungan...
LPSK Tetap Beri Perlindungan ke Keluarga Aktivis Ermanto Usman
Rekomendasi
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Berita Terkini
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved