Ferdy Sambo Tersangka, Pengacara: Pasti Ada Motif yang Sangat Kuat
Selasa, 09 Agustus 2022 - 22:34 WIB
loading...
Pengacara Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis. Foto/Aldhi Chandra Setiawan/MPI
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo , Arman Hanis mengatakan, atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pihaknya meyakini ada motif yang sangat kuat.
"Apa pun yang diperbuat klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," kata Arman kepada wartawan Selasa (9/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Ia menambahkan, timnya percaya bahwa kliennya adalah sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab melindungi kehormatan keluarga.
"Kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," ujarnya.
Baca juga: Umumkan Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Didampingi 6 Jenderal
Menurut Arman, pihaknya juga menyampaikan maaf secara tulus kepada seluruh masyarakat, yang terdampak pada kasus ini.
"Kami juga ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
"Apa pun yang diperbuat klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," kata Arman kepada wartawan Selasa (9/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Ia menambahkan, timnya percaya bahwa kliennya adalah sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab melindungi kehormatan keluarga.
"Kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," ujarnya.
Baca juga: Umumkan Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Didampingi 6 Jenderal
Menurut Arman, pihaknya juga menyampaikan maaf secara tulus kepada seluruh masyarakat, yang terdampak pada kasus ini.
"Kami juga ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat, yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
(maf)
Lihat Juga :