BNPP Konsolidasikan Kinerja Pengelolaan Perbatasan Negara

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 23:30 WIB
loading...
BNPP Konsolidasikan Kinerja Pengelolaan Perbatasan Negara
Sekretaris BNPP Restuardy Daud saat Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Perbatasan Negara. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Pelambatan ekonomi dunia yang diakibatkan pandemi Covid-19 dan perang Rusia-Ukraina berdampak pada kegiatan pembangunan, termasuk di kawasan perbatasan . Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) berupaya melakukan percepatan pembangunan yang terkendala sejak 2019.

Sekretaris BNPP Restuardy Daud mengatakan, untuk mengonsolidasikan kinerja pengelolaan perbatasan negara, pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Perbatasan Negara pada Kamis (4/8/2022) di Jakarta. Rapat bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi alokasi sumber daya, akuntabilitas dan mengoptimalkan kinerja program pengelolaan perbatasan negara yang dimandatkan kepada kementerian/embaga, hingga Semester I Tahun 2022.

"Rakordal ini perlu kita lakukan karena urgensi tersebut. Hal ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa apa yang kita lakukan efektif dari segi hasil, efisien dari aspek pengelolaan keuangan, dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, sekaligus mengoptimalkan kinerja program program terkait pengalolan perbatasan, yang selama ini kita lakukan dalam 2 bentuk, yakni pengendalian dan evaluasi," kata Restuardy dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).



Restuardy menjelaskan, pengelolaan perbatasan negara merupakan salah satu prioritas dari 9 kebijakan Presiden Joko Widodo. Jokowi mengamanatkan untuk mengambil langkah-langkah kongkret dalam pengelolaan perbatasan negara. Selain itu dalam pelaksanaan APBN, BNPP diminta untuk tidak hanya 'sent', yaitu menyusun perencanaan kegiatan pembangunan di perbatasan, tetapi hasil dari kegiataan yang dilakukan harus bermanfaat dan berguna bagi masyarakat khususnya di perbatasan, atau 'delivery'.

Pengelolaan perbatasan negara dilakukan melalui 4 pendekataan. Ada 4 problem fokus berupa isu yang dikelola, pertama terkait dengan pengelolaan batas wilayah, kedua terkait pengelolaan lintas batas, ketiga terkait pembangunan kawasan perbatasan, dan keempat tata kelolanya.

"Keempat isu tersebut diterjemahkan kedalam tataran kebijakan, selanjutnya strategi dan pelaksanaannya," katanya.

Restuardy menerangkan, untuk pengelolaan batas wilayah, penekanannya adalah bagaimana batas wilayah negara ini ditetapkan dan ditegaskan. Kemudian yang kedua memperkuat sistem pertahanan dan keamanan Indonesia. Selanjutnya penegakan hukum dikuti kesadaran politik warga negara di sepanjang perbatasan.

Kemudian dalam konteks lintas batas, yang didorong adalah pelayanan lintas batas negara. BNPP mendorong tidak hanya dalam konteks tertib, aman, dan maju, tapi juga bagaimana menjaga dan membangun hubungan yang harmonis dengan negara tetangga. "Kita perlu membangun branding perbatasan terkait hal itu," katanya.

"Sementara untuk pembangunan kawasan dilakukan dengan mendorong pembangunan ekonomi, sarana dan prasarana, dan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Restuardy juga melanjutkan pemaparan, perkembangan pengelolaan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Tahun 2021 di 18 PKSN, tercatat nilai rata-rata IPKP sebesar 0.45 atau sama dengan target RPJMN 2021.

Berdasarkan IPKP PKSN Tahun 2021, terdapat 14 PKSN dari 18 PKSN masuk Kategori Cukup, yaitu PKSN telah berfungsi dengan cukup baik, tapi masih perlu perbaikan yang tak mendasar. Keempat belas PKSN tersebut adalah PKSN Sabang, Ranai, Paloh Aruk, Jagoi Babang, Nunukan, Atambua, Kefamenanu, Bengkalis, Tahuna, Melonguane, Saumlaki, Daruba, Jayapura, dan Merauke.

Sementara 4 PKSN lainnya, yaitu PKSN Tou Lumbis, Long Midang, Long Nawang, dan Tanah Merah, sudah mulai memenuhi funsgi PKSN, namun masih memerlukan perbaikan yang mendasar, atau Kategori Kurang, dan memerlukan peningkatan ke depan.

"PKSN adalah kawasan perbatasan berkaresteristik perkotaan yang ditetapkan untuk mendorong pengembangan kawasan perbatasan, sehingga diharapkan akan dapat menjadi episentrum atau pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat meng-generate ekonomi masyarakat perbatasan dan kawasan sekitarnya," katanya.

Dalam Rakordal itu turut memberikan pemaparan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Robert Simbolon, terkait perkembangan pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Pembangunan PLBN.

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP, Tumpak Haposan Simanjuntak, menjelaskan tentang komitmen pengeloaan potensi unggulan perbatasan, serta aspek pengendalian pelaksanaan program dan progres Inpres Nomor 1 Tahun 2021 terkait percepatan pembangunan ekonomi di Kawasan Perbatasan Negara Aruk, Skow, dan Motaain.

Selanjutnya Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan BNPP, Jeffry Apoly Rahawarin, memberi penegasan terkait program dan kegiatan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas nasional serta mekanisme pengendalian secara efektif.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3376 seconds (0.1#10.140)