Kronologi Sementara Kasus Kematian Brigadir J, Versi Komnas HAM

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 21:54 WIB
loading...
Kronologi Sementara Kasus Kematian Brigadir J, Versi Komnas HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Ahmad Taufan Damanik mengungkap pihaknya mengantongi kronologi sementara sebelum penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Taufan menyebut, dengan menggunakan seragam polisi, Ferdy Sambo terlihat mendatangi rumah pribadinya yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga bersama satu ajudannya, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 15.28 WIB.

Hal tersebut kata Taufan, didapatkan berdasarkan keterangan berbagai pihak yang telah Komnas HAM periksa dan CCTV atau kamera pengawas.

"Masuk itu pak Sambo dengan krunya tadi ke dalam rumah, dan menuju ruang istirahatnya. Kemudian 2 atau 4 menit masuklah rombongan ibu PC, di situ ada Bharada E, Yosua, ada ART dan beberapa orang mendampinginya," kata Ahmad Taufan Damanik, saat diskusi virtual, Jumat (5/8/2022).



Setelah melakukan tes PCR, Taufan menyebut bahwa pada pukul 16.31 WIB para ajudan termasuk Bharada E dan Brigadir J berkumpul bersama dalam keadaan santai. Pada saat itu juga, kata Taufan, Brigadir J menelpon kekasihnya.

"16.31 WIB (Vera) bertelpon ke Yosua, dia mendengar waktu Yosua menjawab itu ada suara orang tertawa-tertawa, jadi Yosua itu lagi kumpul-kumpul dengan temannya, biasa kan, sambil menunggu bosnya ini berkemas ke rumah dinas," ucapnya.

Setelah itu, pada pukul 17.01 WIB rombongan istri Ferdy Sambo meninggalkan rumah pribadi untuk menuju ke rumah dinas Sambo yang berjarak sekitar 700 meter.

"Kira-kira jam 17.01 WIB atau berapa, mereka naik ke mobil, kelihatan juga, menuju ke rumah dinas itu yang kita sebut sebagai TKP," katanya.

Tak lama, Ferdy Sambo nampak keluar dari rumah pribadi dan pergi berlain arah dengan rombongan istrinya. "Enggak berapa lama, berapa menit kemudian pak Sambo keluar juga menuju tempat lain," kata Taufan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2607 seconds (0.1#10.140)