Tingkatkan Kepercayaan Publik, Pemuda Pancasila Dukung Langkah Kapolri Usut Kasus Brigadir J

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 14:03 WIB
loading...
Tingkatkan Kepercayaan...
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dianggap mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dianggap mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya Kapolri guna membuat terang kasus tersebut.

“Ini bukti Kapolri komitmen bahwa kasus tersebut tidak ada yang ditutup-tutupi, transparan dan apa adanya,” kata Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2022).

Menurut Arif, sikap Kapolri dalam kasus yang menyedot perhatian publik ini sangat tegas dan independen. Sikap inilah, menurut Arif yang ditunjukkan Sigit sebagai orang nomor satu di Kepolisian untuk membangun sekaligus memelihara stabilitas keamanan.





“Pastinya berdampak kepada meningkatnya kepercayaan publik pada institusi Polri, inilah yang sepatutnya kita semua mendukung,” tekan Arif.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil langkah-langkah strategis guna membuat terang perkara tewasnya Brigadir J. Selain mengedepankan pendekatan ilmiah dalam penyidikan atau scientific crime investigation, Kapolri juga telah memutasi Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam yang sebelumnya hanya dinonaktifkan.

Tidak hanya Ferdy Sambo, sebanyak 25 personel Polri yang di dalamnya terdapat tiga orang jenderal bintang tiga juga diperiksa lantaran diduga merintangi dan menghambat proses penyidikan. Terhadap mereka, Kapolri memastikan bakal mendalami terkait pelanggaran etik maupun adanya unsur pidana.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1102 seconds (0.1#10.140)