Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Bakal Panggil Tim Penguji Balistik Besok

Kamis, 04 Agustus 2022 - 21:54 WIB
loading...
Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Bakal Panggil Tim Penguji Balistik Besok
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya memanggil tim penguji balistik terkait kasus baku tembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya memanggil tim penguji balistik terkait kasus baku tembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada Jumat, 5 Agustus 2022, besok.

"Sampai saat ini tidak ada informasi pembatalan. Rencananya mulai pagi. Sekitar itu (jam 09.00 WIB)," kata Beka saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (4/8/2022).

Namun, Beka tidak menyebutkan siapa saja yang akan datang untuk diperiksa terkait uji balistik kasus baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tersebut. "Saya belum tahu siapa saja yang datang," ucapnya.



Lebih lanjut, Beka mengatakan pihaknya mengundang melalui Timsus Polri untuk menghadirkan tim yang memeriksa uji balistik. "Kami mengundang via timsus untuk menghadirkan tim yang meriksa soal balistik," tuturnya.



Sebagai informasi, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Bharada E dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kemudian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan telegram khusus mutasi di tubuh Polri dengan nomor TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.

Dalam TR tersebut disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya digantikan Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono. Sigit mengatakan, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.

"25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Sigit.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8616 seconds (0.1#10.140)