Tak Cukup Ditunda, RUU HIP Harus Dicabut

Senin, 29 Juni 2020 - 07:54 WIB
loading...
A A A
Ujang menjelaskan, saat ini protes atas penolakan RUU ini terjadi di mana-mana. Jangan sampai stabilitas politik yang sudah aman ini dipicu oleh RUU HIP yang kontroversial ini kemudian menjadi konflik horizontal di masyarakat. Mengenai dalih bahwa perlu ada upaya penguatan terhadap Pancasila sehingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) perlu memiliki landasan hukum berupa undang-undang, Ujang mengatakan dalam RUU tersebut tidak terlihat ada niat untuk penguatan Pancasila.

"Sekarang apakah Pancasila tidak kuat? Kalau penguatan itu harus berbanding lurus dengan pasal-pasal yang ada. Bagaimana ada ekasila, trisila, itu kan mereduksi Pancasila. Seharusnya kalau memang memperkuat oke, tapi kalau isi dan pasalnya mereduksi, melemahkan, melumpuhkan Pancasila, kan ini menjadi persoalan," paparnya. (Baca juga: Fraksi PKS Kecam keras Rencana Israel Caplok Tepi Barat)

Dia mencontohkan frasa berketuhanan yang berkebudayaan. "Di mana landasan ketuhanan lalu menjadi landasan berkebudayaan. Ini kan memperlemah. Ini menjadi catatan penting bagi kita sebagai anak bangsa. Jangan sampai bermain di arti-arti pasal atau makna-makna yang bias. Kalau memang memperkuat silakan, oke, tapi nyatanya RUU tersebut berisi hal-hal yang kontraproduktif dengan Pancasila itu sendiri," katanya.

Tak heran, kata Ujang, RUU ini diprotes banyak kalangan, termasuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas besar Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. "Mereka tidak akan bergerak, tidak akan protes kalau tidak menemukan hal-hal yang berbahaya dalam isi undang-undang itu," katanya.

Jika Pancasila ingin diperkuat, kata Ujang, seharusnya Pemerintah membuat UU Pelestarian Pancasila. "Justru Pancasila itu harus dilestarikan. Kalau diperkuat tapi isinya aneh-aneh itu bagaimana?," gugatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
BPIP: Gencatan Senjata...
BPIP: Gencatan Senjata Amerika–Iran Harus Jadi Momentum Penyelesaian Konflik
Jazuli: RUU BPIP Momentum...
Jazuli: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia
Tok! RUU BPIP Disahkan...
Tok! RUU BPIP Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Kunjungi PLBN Sota,...
Kunjungi PLBN Sota, BPIP: Perkuat Ideologi Pancasila di Perbatasan Papua
Kunjungi Papua, Kepala...
Kunjungi Papua, Kepala BPIP: Hadirkan Pancasila dengan Pendekatan Afektif-Partisipatif
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved