Sekum Muhammadiyah: Langkah Polri Usut Penyelewengan Dana ACT Tepat
Minggu, 31 Juli 2022 - 14:28 WIB
loading...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti menyebut bahwa langkah Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah tepat. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut bahwa langkah Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) sudah tepat. Menurutnya, pengadilan nanti yang akan memutuskan apakah perkara ini benar atau salah.
"Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," kata Mu'ti kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
Mu'ti menyampaikan bahwa pengadilan yang nantinya memutuskan apakah para tersangka penyelewangan donasi umat itu bersalah atau tidak.
"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," ujarnya.
"Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," kata Mu'ti kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).
Mu'ti menyampaikan bahwa pengadilan yang nantinya memutuskan apakah para tersangka penyelewangan donasi umat itu bersalah atau tidak.
"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," ujarnya.
Lihat Juga :