Kemen PPPA Terus Kawal Kasus Penyekapan 53 PMI di Kamboja

Sabtu, 30 Juli 2022 - 14:22 WIB
loading...
Kemen PPPA Terus Kawal...
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mengawal kasus penyekapan 53 pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mengawal kasus penyekapan 53 pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja. Hal ini dikatakan oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati.

Terutama kata Ratna, jika ditemukan adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka proses pemulangan, rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga reintegrasi sosial. Kemen PPPA juga akan melakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Artinya para korban merupakan undocumented PMI maka kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait treatment dan tindak lanjut apa sajakah yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan K/L terkait tentang pendampingan yang dibutuhkan," kata Ratna dikutip dalam rilis resmi Kemen PPPA, Sabtu (30/7/2022).

Baca juga: 53 WNI Disekap di Kamboja, DPR Minta Pola Penanganan Pekerja Migran Diperbaiki

Kemen PPPA kata Ratna, telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri dan akan terus mengawal jalannya penanganan kasus penyekapan tersebut.

Bahkan Menteri PPPA Bintang Puspayoga, lanjutnya turut memberi perhatian dan mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Refleksi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Menteri PPPA secara khusus meminta agar kasus tersebut ditangani sebaik mungkin sehingga para korban dapat segera dibebaskan dan dipulangkan kembali ke Indonesia.

"Selain itu, Menteri PPPA mengapresiasi kinerja Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, Bareskrim Polri, dan semua pihak terlibat yang terus menjalin komunikasi dengan pihak Kepolisian Kamboja sebagai upaya pembebasan dan pemulangan PMI," kata dia.

Berdasarkan koordinasi Tim Kemen PPPA, didapatkan informasi kronologi kasus ini diawali ketika para korban tergiur dengan informasi lowongan pekerjaan melalui media sosial untuk bekerja di Kamboja sebagai operator, call center, dan bagian keuangan marketing dengan iming-iming gaji sebesar US$ 1.000-1.500 atau sekitar Rp15 juta-Rp22,5 juta.

Namun, ketika sampai di Kamboja, korban tidak memperoleh sesuai yang dijanjikan pada saat perekrutan. "Para korban justru dipekerjakan sebagai operator untuk melakukan penipuan dengan modus investasi bodong dengan lokasi penempatan yang juga tidak sesuai dengan kesepakatan. Bahkan, sesampainya di Kamboja, paspor para korban pun diambil oleh agen yang bertanggung jawab," tuturnya.

Selain itu, selama bekerja para korban juga mengalami berbagai macam kekerasan dan eksploitasi seperti gaji yang dibayarkan tidak sesuai dengan kesepakatan. Para korban pun tidak memiliki kebebasan untuk berinteraksi dengan dunia luar dikarenakan ketatnya penjagaan dan pelarangan keluar gedung tempat bekerja.

Kemudian fasilitas dan makanan yang tidak memadai dan layak pun dirasakan oleh para korban, di mana para korban tidur dengan hanya beralaskan matras di dalam kamar dengan empat belas (14) orang lainnya. Para korban pun diharuskan membayar sebesar US$ 3.000-US$ 4.000 atau sekitar Rp45 juta-Rp60 juta kepada agen jika ingin dipulangkan, serta diancam akan dijual ke perusahaan lain jika tidak memenuhi target/omzet perusahaan.

"Setelah ditelusuri, modus pemberangkatan yang dilakukan oleh pelaku secara unprocedural atau tidak sesuai dengan prosedur menggunakan agensi perseorangan di Indonesia. Hingga saat ini, sudah dilakukan penanganan pada kasus ini, Direktur Intelejen Keimigrasian telah berkoordinasi dengan KBRI di Kamboja dan aparat setempat untuk melakukan penjemputan pada lima puluh tiga (53) orang PMI," ujar Ratna.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Buku “Misi untuk Raka”...
Buku Misi untuk Raka Diluncurkan, Edukasi Anak Usia Dini agar Seru Tanpa Gawai
PNM-Kementerian PPPA...
PNM-Kementerian PPPA Berdayakan Perempuan melalui Pendampingan Usaha di NTT
Rekomendasi
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved