Kemhan: Satpol dan Satlinmas Termasuk Komponen Cadangan Pertahanan Negara

Rabu, 27 Juli 2022 - 10:01 WIB
loading...
Kemhan: Satpol dan Satlinmas Termasuk Komponen Cadangan Pertahanan Negara
melalui Direktorat Pol PP dan Linmas melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan SDM Satlinmas di Hotel Millenium, Jakarta, pada Pusa tanggal 25 - 27 Juli 2022. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri , Bernhard E Rondonuwu Bernhard menilai satuan linmas (satlinmas) memiliki potensi yang besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Hal itu lantaran banyak pihak yang tidak menyadarinya.

Padahal, satlinmas adalah organisasi yang paling dekat di tengah masyarakat yang mempunyai tugas untuk melakukan kegiatan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) hingga tingkat desa kelurahan.

"Kegiatan linmas di daerah merupakan kunci dari pengoptimalan penganggaran dan potensi satlinmas adalah pada kode rekening anggaran yang seharusnya dimanfaatkan dengan baik, karena trantibumlinmas sebagai unsur SPM sudah ada kode rekening tersendiri paparnya," ujarnya saat Bimbingan Teknis Pengelolaan SDM Satlinmas di Hotel Millenium, Jakarta, Senin-Rabu (25-27/7/2022).

Kegiatan yang diadakan Direktorat Pol PP dan Linmas Kemendagri itu diikuti 50 peserta offline dan 100 peserta secara virtual dari berbagai daerah. Peserta daerah terdiri dari kasatpol PP provinsi, kabupaten/kota serta kabid linmas yang dipilih secara selektif.

Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Rooy John Eramus Salamony memberikan paparan tentang kebijakan penganggaran terkait pemberdayaan dan peningkatan kapasitas satlinmas sesuai Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021. Rooy menjelaskan bahwa di Permendagri 90/2019 tidak membatasi pengelolaan keuangan di daerah.

"Serta dalam Kepmendagri 050-5889 Tahun 2021 telah diatur mengenai penyusunan renja. Apabila ada program yang tidak termuat di dalam isian Kepmen tersebut, daerah dapat mengusulkan usulan tersebut harus disertakan justifikasi seperti dasar hukum dan surat resmi," ujarnya.

Direktur Sumber Daya Pertahanan Ditjen Pothan Kemhan, Brigjen Fahrid Amran berpesan jika Satpol PP dan satlinmas sebenarnya termasuk sebagai komponen cadangan pertahanan negara. Kata dia, potensi pertahanan terdiri dari komponen utama (TNI) dan komponen cadangan serta pendukung.

Satpol PP dan satlinmas, lanjutnya, termasuk komponen pendukung warga terlatih yang siap digerakkan jika negara dalam kondisi perang. "Saat ini, Indonesia memiliki 445.030 tentara aktif dan 3.103 tentara cadangan membuat negeri ini di peringkat 14 dunia," kata Fahrid.

Sementara, Kepala Urusan Administrasi Inspektorat Pusterad, Kapten Inf Yayan Hendrayana memaparkan tentang mekanisme kolaborasi penyelenggaraan trantibumlinmas antara TNI dan Satpol PP. Yayan menegaskan perlu dilakukan sinergitas yang utuh untuk mewujudkan bentuk kolaborasi antara kedua lembaga.

Koordinator Fasilitasi Pengembangan Partisipasi Masyarakat Kemendes PDTT, Andre Ikhsan Lubis memberikan paparan bertema 'Kebijakan Penggunaan Dana Desa dalam Mendukung Pembinaan dan Pemberdayaan serta Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa dalam Mendukung Penyelenggaraan Tibumtranmas dan Linmas di Desa'.

Andre menambahkan kebijakan dana desa berlandaskan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang saat ini penggunaannya bisa dilakukan untuk tiga prioritas. "Yaitu pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional sesuai kewenangan, dan mitigasi bencana alam dan nonalam," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)