Memahami 3 Fungsi Pokok Pancasila bagi Bangsa Indonesia

Rabu, 27 Juli 2022 - 05:44 WIB
loading...
Memahami 3 Fungsi Pokok Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Sejak Indonesia merdeka, 3 fungsi pokok Pancasila telah diterima sebagaimana kesepakatan para pendiri bangsa. Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Bagi masyarakat Indonesia, 3 fungsi pokok Pancasila telah sejak lama ditanamkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kendati tidak selalu sempurna dalam praktik bermasyarakat, tetapi 3 fungsi pokok Pancasila tersebut telah diterima, sebagaimana kesepakatan para pendiri bangsa sejak Indonesia merdeka. Apa saja 3 fungsi pokok Pancasila tersebut? Berikut penjelasannya dikutip dari guruppkn.com dan sumber lain.



1. Pancasila sebagai Dasar Negara

Fungsi Pancasila sebagai dasar negara yaitu:
- Sebagai norma dasar (fundamental) bangsa Indonesia. Karena itu, Pancasila menempati urutan tertinggi dalam tata tertib hukum Indonesia. Pancasila merupakan cita hukum (staatside) baik dalam hukum tertulis (UUD) ataupun hukum tidak tertulis (konvensi).
- Menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Seluruh aturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
- Menjadi pedoman utama penyelenggaraan sistem ketatanegaraan di Indonesia, menentukan arah pembangunan, dan dalam memecahkan persoalan-persoalan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan lain-lain.
- Merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Artinya, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila tidak lain merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari perikehidupan asli bangsa Indonesia, bukan diadopsi dari bangsa lain.
- Merangkul seluruh elemen masyarakat dan budaya secara sosio kultural Pancasila dan tidak bertentangan secara moral dengan nilai-nilai agama yang diakui di Indonesia.



2. Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila sebagai ideologi negara mengandung nilai-nilai luhur yang digali dari nilai-nilai adat, religius, dan budaya asli masyarakat Indonesia. Bahan asal nilai-nilai Pancasila itu tidak lain diangkat dari pandangan hidup bangsa Indonesia.

Sebagai ideologi negara, maka Pancasila berfungsi:
- Memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang majemuk.
- Menjadi pedoman utama bagi bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara, menggerakkan dan membimbing seluruh elemen bangsa dalam melaksanakan pembangunan.
- Menjaga dan mengembangkan identitas bangsa, sekaligus mendorong pembentukan karakter bangsa Indonesia.
- Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik terhadap keadaan bangsa dan negara.

3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa berarti Pancasila merupakan pedoman dalam kehidupan masyarakat. Semua tingkah laku dan perbuatan setiap rakyat Indonesia harus mencerminkan semua sila Pancasila.

Sebagai pandangan hidup, Pancasila berfungsi:
- Mempererat, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan.
- Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
- Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2573 seconds (0.1#10.140)