KPK Terima Pengembalian Uang Rp50 Juta Andi Arief

Senin, 25 Juli 2022 - 20:23 WIB
loading...
KPK Terima Pengembalian...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menerima pengembalian uang Rp50 juta dari politisi Andi Arief. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menerima pengembalian uang sebesar Rp50 juta dari Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief terkait bantuan Covid-19 dari mantan Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud.

"Oh iya dia (Andi Arief) telah menyerahkan uang yang diterimanya sebesar Rp50 juta melalui transfer bank ke rekening penerimaan bendahara KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (25/7/2022).

Kendati demikian, dirinya mengatakan tidak akan menghentikan pendalaman terkait penerimaan dugaan suap uang dari mantan Bupati PUU kepada para pihak yang terlibat di dalamnya. "Berikutnya tim jaksa penuntut umum akan menuangkannya dalam analisa hukum surat tuntutan," jelas Ali.

Baca juga: Ditanya Dugaan Aliran Korupsi Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara ke Demokrat, AHY Bungkam

Diketahui, Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief mengakui telah menerima uang Rp50 juta dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. Uang itu diklaim sebagai bantuan untuk rekannya yang terpapar Covid-19.

Andi menyebut uang itu diterima pada Maret 2021. Duit itu diterima di dalam kantong plastik hitam. "Pakai kresek hitam Rp50 juta saya tanya kepada Pak Gafur, 'ini uang apa Pak Gafur?', (Gafur menjawab) 'ya dipakai untuk teman-teman yang terkena Covid-19," kata Andi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda yang disiarkan secara daring di Kantor KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Legenda Liverpool Kevin...
Legenda Liverpool Kevin Keegan Meninggal Dunia di Usia 75 tahun
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Iran Nyatakan Perang...
Iran Nyatakan Perang Skala Penuh, Rudalnya Gempur Pangkalan AS di Kuwait
Berita Terkini
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved