Mendagri Terus Dorong Pemda Alokasikan 40% Anggaran PBJ untuk Belanja Produk Dalam Negeri
Sabtu, 23 Juli 2022 - 13:35 WIB
loading...
Mendagri, Tito Karnavian terus mendorong Pemda mengalokasikan 40% anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada APBD untuk penggunaan produk dalam negeri (PDN). Foto/MPI
A
A
A
BANJARMASIN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan 40% anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penggunaan produk dalam negeri (PDN).
Hal ini diungkapkan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Mewujudkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Toba sebagai Destinasi Berkualitas dan Aksi Afirmasi PDN dalam Rangka Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI), yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel. Rakor yang berlangsung Jumat (22/7/2022) tersebut, dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Bikin Kebijakan Pro UMKM
Menurut Mendagri, alokasi 40% untuk belanja PDN sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena itu, Pemda termasuk Provinsi Kalsel perlu menindaklanjuti arahan tersebut. Dirinya menjelaskan, untuk merealisasikannya Pemda dapat menggunakan produk yang berasal dari daerah setempat atau daerah lainnya.
"Karena LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sudah menyiapkan platform dua. Yang pertama adalah e-Katalog, di mana produk-produk UMKM agar didorong oleh para kepala daerah baik Bapak Gubernur, para Bupati dan Wali Kota terutama oleh Dinas Koperasi dan UMKM, dorong mereka untuk mendaftar ke LKPP supaya produknya masuk dalam e-Katalog," ujar Mendagri.
Dengan demikian, produk tersebut dapat diketahui oleh calon pembeli lengkap dengan keterangan harganya dan tidak memerlukan tender serta lelang. Platform kedua yakni Toko Daring. Terobosan tersebut mirip dengan e-commerce yang dimiliki pihak swasta. Hanya saja, pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah melalui LKPP.
Hal ini diungkapkan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Mewujudkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Toba sebagai Destinasi Berkualitas dan Aksi Afirmasi PDN dalam Rangka Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI), yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel. Rakor yang berlangsung Jumat (22/7/2022) tersebut, dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Baca juga: Mendagri Minta Kepala Daerah Bikin Kebijakan Pro UMKM
Menurut Mendagri, alokasi 40% untuk belanja PDN sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena itu, Pemda termasuk Provinsi Kalsel perlu menindaklanjuti arahan tersebut. Dirinya menjelaskan, untuk merealisasikannya Pemda dapat menggunakan produk yang berasal dari daerah setempat atau daerah lainnya.
"Karena LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sudah menyiapkan platform dua. Yang pertama adalah e-Katalog, di mana produk-produk UMKM agar didorong oleh para kepala daerah baik Bapak Gubernur, para Bupati dan Wali Kota terutama oleh Dinas Koperasi dan UMKM, dorong mereka untuk mendaftar ke LKPP supaya produknya masuk dalam e-Katalog," ujar Mendagri.
Dengan demikian, produk tersebut dapat diketahui oleh calon pembeli lengkap dengan keterangan harganya dan tidak memerlukan tender serta lelang. Platform kedua yakni Toko Daring. Terobosan tersebut mirip dengan e-commerce yang dimiliki pihak swasta. Hanya saja, pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah melalui LKPP.
Lihat Juga :