Kasus Tewasnya Brigadir J Naik Penyidikan, Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?

Sabtu, 23 Juli 2022 - 13:25 WIB
loading...
Kasus Tewasnya Brigadir...
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan. Meskipun sudah dinaikkan ke penyidikan, Polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.

"Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).



Terkait dengan pernyataan pihak keluarga yang mengarah ke pelaku ataupun tersangka, Andi menekankan bahwa penyidik Dit Tipidum masih belum menetapkan status hukum seseorang dalam perkara tersebut.

"Tanyakan saja ke dia (pengacara keluarga Brigadir J)," ucap Andi.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini sendiri dilaporkan oleh pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri. "Sudah (naik penyidikan)," kata Andi.

Andi menjelaskan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan itu melalui proses gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 22 Juli 2022 kemarin. "Barusan selesai gelar perkaranya," tutur Andi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan dan penganiayaan," kata Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Laporan itu sendiri terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1852 seconds (0.1#10.140)