Daerah Minta Pusat Tegas untuk Cegah Masyarakat Jangan Mudik

Senin, 13 April 2020 - 22:34 WIB
loading...
Daerah Minta Pusat Tegas...
Alarm waspada sebaran Covid-19 terus dibunyikan daerah. Regulasi lebih ketat digulirkan guna merespon masih besarnya gelombang perpindahan manusia antar wilayah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Alarm waspada sebaran Covid-19 terus dibunyikan daerah. Regulasi lebih ketat digulirkan guna merespons masih besarnya gelombang perpindahan manusia antar wilayah. Padahal, pemerintah menginstruksikan masyarakat #DiRumahSaja dan melakukan social distancing. Regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga mulai diterapkan Jumat (10/4/2020), khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Meski ada imbauan dari pemerintah pusat, tapi gelombang pergerakan manusia masih terjadi. Terlebih mereka yang tinggal di Jakarta. Apalagi, Jakarta berstatus episentrum pandemi Covid-19 di Indonesia. Mengacu https://corona.jakarta.go.id/id, Kamis (9/4) siang WIB, jumlah kasus infeksi Covid-19 mencapai 1.632 orang. Jumlah itu menempati slot 55,21% dalam skala nasional.

"Pergerakan arus masuk manusia di Madiun sangatlah besar. Masyarakat belum taat terhadap aturan pemerintah pusat. Padahal, sebelumnya sudah ada himbauan jangan bepergian atau tinggal di rumah. Kondisi tersebut tentu mekhawatirkan karena sebaran Covid-19 akan semakin luas di daerah-daerah,” ungkap Bupati Madiun Ahmad Dawami, Senin (13/4/2020).

Namun, gelombang pergerakan manusia yang masuk ke Madiun mencapai 10 Ribu orang. Mereka rata-rata para perantau yang tinggal di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan lainnya.

"Pemerintah pusat harus lebih ketat mencegah pergerakan orang-orang tersebut. Bagaimana mereka ini tidak keluar dari kota atau daerah tersebut harus diupayakan maksimal," tegas Ahmad.

Mengacu informasi http://infocovid19.jatimprov.go.id/, Rabu (8/4) pukul 23.30 WIB, Madiun memiliki 1 pasien positif Covid-19. Sekitar 8 orang yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), lalu 172 nama Orang Dalam Pemantauan (ODP). Untuk wilayah Jawa Timur jumlah total infeksi Covid-19 mencapai 196 pasien. Rinciannya pasien sembuh 23,47% dan sedang dirawat 67,86%, lalu meninggal 8,67%.

Adapun jumlah PDP sekitar 1.185 orang. Komposisinya terdapat 67,93% nama dalam pengawasan, lalu 26,92% sudah selesai menjalani pengawasan. Adapun mereka yang meninggal dunia mencapai 5,15%. Untuk status ODP jumlahnya sekitar 12.314 orang. Dari angka itu, sebanyak 67% sedang dipantau, lalu 32,9% dinyakan selesai. Jumlah ODP yang meninggal mencapai 0,11%.

"Kami sedikit beruntung karena seluruh aparat sangat responsif. Mereka mencatat dan melaporkan tiap nama yang masuk ke wilayahnya masing-masing. Mengacu besarnya pergerakan manusia, khususnya yang masuk di Madiun ini, koordinasi lintas institusi semakin intensif dilakukan," papar Ahmad.

Guna menekan sebaran Covid-19 secara langsung, Madiun menerapkan regulasi karantina mandiri 14 hari bagi pendatang. Setiap desa dan kecamatan sudah memiliki fasilitas khusus untuk menerapkan aturan karantina mandiri. Tindakan tegas akan diberikan kepada para individu yang melanggar aturan karantina mandiri 14 hari tersebut.

"Secara khusus, kami meminta mereka tetap bertahan di tempat perantauannya masing-masing. Jangan melakukan perjalanan. Tetap bertahan di rumah. Bagi mereka yang tetap memilih kembali ke Madiun, maka harus menjalani karantina mandiri terlebih dahulu. Kalau melanggar, maka sanksi tegas akan diberikan aparat," ujar Ahmad lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0796 seconds (0.1#10.140)