Tagar #PantaiMilikPublik Mendadak Trending, Warganet Sebut Bali dan NTT
Jum'at, 22 Juli 2022 - 16:35 WIB
loading...
Lewat tagar #PantaiMilikPublik warganet mempersoalkan praktik privatisasi kawasan pantai berpanorama indah seperti Bali dan Nusa Tenggara Timur. Foto/Instagram @scr_toursumba
A
A
A
JAKARTA - Kepemilikan pantai tiba-tiba saja ramai diperbincangkan warganet. Tagar #PantaiMilikPublik mendadak masuk trending topic Twitter Indonesia, diramaikan hampir 7.000 pengguna dalam waktu tiga jam, Jumat (22/7/2022).
Rupanya, mereka mempersoalkan praktik privatisasi kawasan pantai yang berpanorama indah seperti di Bali dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Hary Tanoesoedibjo Pidato Kebangsaan, #7TahunPartaiPerindo Menggema di Trending Twitter
Lewat tagar tersebut, warganet menegaskan bahwa masyarakat punya hak menikmati keindahan pantai. Pantai sebagaimana peraturan perundang-undangan merupakan kawasan milik umum.
”Pantai tuh juga aset publik jadi semua orang berhak dong berwisata ke pantai,” tulis akun @lilis7629xxxx sambil mengunggah kutipan berita kasus pengusiran seorang warga dari Pantai Sanur, Bali pada 2021.
Akun ini juga mengunggah Perpres Nomor 51/2016 tentang Batas Sempadan Pantai. ”Jadi kalau ada yang memblokir pantai laporkan saja,” kata @lilis7629xxxx.
Sementara akun @naratamaxxxx mengunggah video keindahan pantai di Pulau Sumba, NTT sembari menulis,”Pantai di Indonesia tuh cakep cakep banget makanya banyak pihak yang mau ambil keuntungan dengan bisnis. padahal mah #PantaiMilikPublik.”
Rupanya, mereka mempersoalkan praktik privatisasi kawasan pantai yang berpanorama indah seperti di Bali dan Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Hary Tanoesoedibjo Pidato Kebangsaan, #7TahunPartaiPerindo Menggema di Trending Twitter
Lewat tagar tersebut, warganet menegaskan bahwa masyarakat punya hak menikmati keindahan pantai. Pantai sebagaimana peraturan perundang-undangan merupakan kawasan milik umum.
”Pantai tuh juga aset publik jadi semua orang berhak dong berwisata ke pantai,” tulis akun @lilis7629xxxx sambil mengunggah kutipan berita kasus pengusiran seorang warga dari Pantai Sanur, Bali pada 2021.
Akun ini juga mengunggah Perpres Nomor 51/2016 tentang Batas Sempadan Pantai. ”Jadi kalau ada yang memblokir pantai laporkan saja,” kata @lilis7629xxxx.
Sementara akun @naratamaxxxx mengunggah video keindahan pantai di Pulau Sumba, NTT sembari menulis,”Pantai di Indonesia tuh cakep cakep banget makanya banyak pihak yang mau ambil keuntungan dengan bisnis. padahal mah #PantaiMilikPublik.”
(muh)
Lihat Juga :