Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Sekum Muhammadiyah: Tidak Perlu Ada Euforia dan Fobia

Kamis, 21 Juli 2022 - 07:10 WIB
loading...
Habib Rizieq Bebas Bersyarat,...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan hukum sebagaimana mestinya, tak terkecuali Habib Rizieq. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menanggapi kehebohan publik dengan bebasnya Habib Rizieq Shihab pada Rabu (20/7/2022). Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan hukum sebagaimana mestinya, tak terkecuali Habib Rizieq.

"Sebagai warga negara Habib Rizieq berhak mendapatkan perlakuan hukum sebagaimana mestinya. Tidak perlu ada euforia dan tidak perlu ada fobia. Semuanya adalah proses hukum yang biasa," kata Mu'ti kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Mu'ti menyampaikan Muhammadiyah berharap sosok Rizieq Shihab dapat memberikan teladan kerukunan dalam keberagaman, khususnya bagi kaum muslim di Indonesia. Ia menilai gelar Habib yang disandang Rizieq Shihab dapat berperan efektif dalam memberikan suri tauladan yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih mewabah saat ini.



"Sebagai seorang habib, semoga Habib Rizieq Shihab dapat menjadi teladan bagi umat dan masyarakat dalam beragama, berbangsa, dan bernegara. Dalam situasi, di mana bangsa Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 dan ekonomi yang belum membaik, masyarakat perlu ketenangan dan kerukunan," tutur Mu'ti.

Untuk diketahui, Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat pada Rabu (21/7/2022). Meski telah keluar dari penjara, ia wajib lapor serta mengikuti bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat selama menjalani program pembebasan bersyarat sebelum bebas murni tahun depan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham menjelaskan Habib Rizieq baru akan bebas murni pada 10 Juni 2023. Habib Rizieq masih harus menjalani masa percobaan bebas bersyarat selama satu tahun. "Jadi bebas murninya itu 10 Juni 2023. Jadi satu tahun ini adalah masa percobaan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Kembali Mengajar di Ponpes Miliknya
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Sekum PP Muhammadiyah:...
Sekum PP Muhammadiyah: Ramadan Bulan Kerukunan
Peletakan Batu Pertama...
Peletakan Batu Pertama Kampus Baru SPH Pluit, Ditarget Selesai Desember 2027
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Hardiknas 2026, Mendikdasmen...
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Sampaikan Terima Kasih kepada Guru di Seluruh Indonesia
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Daftar Aset dan Kekayaan...
Daftar Aset dan Kekayaan Organisasi Islam Muhammadiyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved