Komnas HAM Tegaskan Tak Alami Kesulitan dan Tekanan Ungkap Kasus Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM menegaskan tidak mengalami kesulitan dan tekanan dalam melakukan investigasi kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo .
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M. Choirul Anam menyampaikan penegasan tersebut melalui kanal YouTube Humas Komnas HAM RI.
"Banyak pertanyaan kepada Komnas HAM, apakah kami mengalami kesulitan dalam penanganan kasus ini, sama sekali tidak mengalami kesulitan. Komunikasi tetap terjadi, kita sudah susun jadwal dan minggu depan mulai ada permintaan keterangan dari pihak Kepolisian," tegas Anam, Kamis (21/7/2022).
Anam menjelaskan penyampaian keterangan oleh Kepolisian nantinya akan diumumkan jadwal pasti dalam waktu dekat. "Soal waktu dari pihak kepolisian memberikan keterangan terkait hari, tema dan sebagainya, nanti akan kami sampaikan. Yang jelas kami tidak mengalami tekanan sama sekali," terang Anam.
Anam menuturkan isu adanya tekanan pada Komnas HAM, itu tidak terjadi sama sekali. Cara kerja Komnas HAM, kata dia, memang sudah seperti ini sejak lama. "Jika ada isu yang menyampaikan kami mendapatkan tekanan, itu tidak benar. Ya inilah model kerja kami pada kasus-kasus sebelumnya. Apalagi ini kasus perkotaan, bahkan kasus di Papua saja kita tidak mengalami tekanan," ucap Anam.
Komnas HAM mengapresiasi terhadap kepolisian yang sudah mau bekerja sama dan membuka kasus ini ke publik. Sikap Polisi yang mengizinkan kuasa hukum beserta keluarga Brigadir J untuk membuka gelaran perkara awal pemeriksaan, sebagai sikap transparan dan akuntabel.
"Jika memang benar Polisi mengundang pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J untuk membuka gelar perkara awal guna melihat luka dan sebagainya, itu kami apresiasi sikap Kepolisian yang transparan dan akuntabel," imbuh Anam.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M. Choirul Anam menyampaikan penegasan tersebut melalui kanal YouTube Humas Komnas HAM RI.
"Banyak pertanyaan kepada Komnas HAM, apakah kami mengalami kesulitan dalam penanganan kasus ini, sama sekali tidak mengalami kesulitan. Komunikasi tetap terjadi, kita sudah susun jadwal dan minggu depan mulai ada permintaan keterangan dari pihak Kepolisian," tegas Anam, Kamis (21/7/2022).
Anam menjelaskan penyampaian keterangan oleh Kepolisian nantinya akan diumumkan jadwal pasti dalam waktu dekat. "Soal waktu dari pihak kepolisian memberikan keterangan terkait hari, tema dan sebagainya, nanti akan kami sampaikan. Yang jelas kami tidak mengalami tekanan sama sekali," terang Anam.
Anam menuturkan isu adanya tekanan pada Komnas HAM, itu tidak terjadi sama sekali. Cara kerja Komnas HAM, kata dia, memang sudah seperti ini sejak lama. "Jika ada isu yang menyampaikan kami mendapatkan tekanan, itu tidak benar. Ya inilah model kerja kami pada kasus-kasus sebelumnya. Apalagi ini kasus perkotaan, bahkan kasus di Papua saja kita tidak mengalami tekanan," ucap Anam.
Komnas HAM mengapresiasi terhadap kepolisian yang sudah mau bekerja sama dan membuka kasus ini ke publik. Sikap Polisi yang mengizinkan kuasa hukum beserta keluarga Brigadir J untuk membuka gelaran perkara awal pemeriksaan, sebagai sikap transparan dan akuntabel.
"Jika memang benar Polisi mengundang pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir J untuk membuka gelar perkara awal guna melihat luka dan sebagainya, itu kami apresiasi sikap Kepolisian yang transparan dan akuntabel," imbuh Anam.
(cip)