Moratorium TKI ke Malaysia Dinilai Tak Sejalan dengan Konstitusi

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:18 WIB
loading...
Moratorium TKI ke Malaysia...
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah bersiap untuk turun dari truk Imigresen Malaysia saat tiba di PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (28/4/2022). FOTO/ANTARA/Jessica Helena Wuysang
A A A
JAKARTA - Penghentian sementara atau moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dinilai tidak sesuai konstitusi. Sebab, konstitusi menjamin pekerjaan dan penghidupan bagi tiap warga negara.

"Moratorium PMI (Pekerja Migran Indonesia) bertentangan dengan Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," ujar Koordinator Koalisi Publik untuk Perbaikan Sistem Penempatan Satu Kanal (Koalisi SPSK), Fuad Adnan dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).

Menurut Fuad, keputusan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia tidak memiliki landasan hukum yang jelas. Sebab, tidak ada aturan hukum pelaksanaan yang memuat ketentuan lebih lanjut dari nota kesepahaman atau MoU yang dibuat antara Indonesia dan Malaysia. Dugaan pelanggaran Malaysia hanya merujuk pada System Maid Online (SMO) yang dinilai rentan eksploitasi terhadap PMI.



"Moratorium itu dasarnya apa? Nota Kesepahaman (MoU) itu hanya rumusan kesepakatan. Belum diturunkan menjadi aturan hukum pelaksanaan," ujar mantan aktivis HMI ini.

Karena itu, moratorium pengiriman TKI ke Malaysia seharusnya segera dicabut. Sebab, keputusan sepihak yang dibuat pemerintah Indonesia memunculkan kekhawatiran banyak negara. Mereka khawatir pemerintah Indonesia akan seenaknya tanpa pemberitahuan, memberlakukan moratorium TKI ke negara tujuan.

"Jangan kira moratorium di Malaysia ini tidak punya ekses di negara lain. Mayoritas negara tersebut waswas dengan keputusan moratorium sepihak yang dibuat pemerintah Indonesia," katanya.

Untuk diketahui, Indonesia untuk sementara berhenti memenuhi pesanan baru dari Malaysia untuk TKI di semua sektor. Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menegaskan kebijakan untuk menghentikan pengiriman PMI itu berlaku sampai ada komitmen dari Malaysia untuk berhenti merekrut pekerja domestik melalui Sistem Maid Online (SMO). Namun, kata Hermono, untuk pesanan yang sudah disetujui bisa dilanjutkan.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan bahwa keputusan penghentian pengiriman TKI ke Malaysia adalah bukti Indonesia sebuah negara besar.

"Tindakan kita, Indonesia, bisa memberi pelajaran pada Malaysia. Kita ini negara besar. Kita tidak perlu takut dengan Malaysia," katanya seperti dilansir Antara, Minggu (17/7/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Tembakau Minta...
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai dan Tak Ada Layer Baru Cukai Rokok
Menhut Berlakukan Moratorium...
Menhut Berlakukan Moratorium Penebangan Pascabencana Sumatera
Satu Tahun Prabowo-Gibran...
Satu Tahun Prabowo-Gibran Berangkatkan 272 Ribu PMI, Menteri P2MI: 181 Ribu Pekerja Profesional
Kementerian Transmigrasi...
Kementerian Transmigrasi Bakal Perluas Program Pengiriman Tenaga Kerja ke Jepang
Temui PMI di Kota Ansan...
Temui PMI di Kota Ansan Korsel, Ketua Baleg DPR Sosialisasi Program Repatriasi
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Jaringan Internasional TPPO ke Myanmar
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
KEK Galang Batang Ciptakan...
KEK Galang Batang Ciptakan 20.000 Lapangan Kerja, Utamakan Pekerja Lokal
Rekomendasi
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Berita Terkini
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved