Moratorium TKI ke Malaysia Dinilai Tak Sejalan dengan Konstitusi

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:18 WIB
loading...
Moratorium TKI ke Malaysia...
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah bersiap untuk turun dari truk Imigresen Malaysia saat tiba di PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (28/4/2022). FOTO/ANTARA/Jessica Helena Wuysang
A A A
JAKARTA - Penghentian sementara atau moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dinilai tidak sesuai konstitusi. Sebab, konstitusi menjamin pekerjaan dan penghidupan bagi tiap warga negara.

"Moratorium PMI (Pekerja Migran Indonesia) bertentangan dengan Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," ujar Koordinator Koalisi Publik untuk Perbaikan Sistem Penempatan Satu Kanal (Koalisi SPSK), Fuad Adnan dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).

Menurut Fuad, keputusan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia tidak memiliki landasan hukum yang jelas. Sebab, tidak ada aturan hukum pelaksanaan yang memuat ketentuan lebih lanjut dari nota kesepahaman atau MoU yang dibuat antara Indonesia dan Malaysia. Dugaan pelanggaran Malaysia hanya merujuk pada System Maid Online (SMO) yang dinilai rentan eksploitasi terhadap PMI.



"Moratorium itu dasarnya apa? Nota Kesepahaman (MoU) itu hanya rumusan kesepakatan. Belum diturunkan menjadi aturan hukum pelaksanaan," ujar mantan aktivis HMI ini.

Karena itu, moratorium pengiriman TKI ke Malaysia seharusnya segera dicabut. Sebab, keputusan sepihak yang dibuat pemerintah Indonesia memunculkan kekhawatiran banyak negara. Mereka khawatir pemerintah Indonesia akan seenaknya tanpa pemberitahuan, memberlakukan moratorium TKI ke negara tujuan.

"Jangan kira moratorium di Malaysia ini tidak punya ekses di negara lain. Mayoritas negara tersebut waswas dengan keputusan moratorium sepihak yang dibuat pemerintah Indonesia," katanya.

Untuk diketahui, Indonesia untuk sementara berhenti memenuhi pesanan baru dari Malaysia untuk TKI di semua sektor. Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono menegaskan kebijakan untuk menghentikan pengiriman PMI itu berlaku sampai ada komitmen dari Malaysia untuk berhenti merekrut pekerja domestik melalui Sistem Maid Online (SMO). Namun, kata Hermono, untuk pesanan yang sudah disetujui bisa dilanjutkan.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan bahwa keputusan penghentian pengiriman TKI ke Malaysia adalah bukti Indonesia sebuah negara besar.

"Tindakan kita, Indonesia, bisa memberi pelajaran pada Malaysia. Kita ini negara besar. Kita tidak perlu takut dengan Malaysia," katanya seperti dilansir Antara, Minggu (17/7/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri P2MI Buka Peluang...
Menteri P2MI Buka Peluang Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Indonesia ke Arab Saudi
Jenazah WNI Korban Penembakan...
Jenazah WNI Korban Penembakan Aparat Malaysia Dipulangkan ke Humbang Hasundutan Hari Ini
Dua WNI Korban Penembakan...
Dua WNI Korban Penembakan di Malaysia Masih Kritis
Besok, KBRI Kuala Lumpur...
Besok, KBRI Kuala Lumpur Temui 4 WNI Korban Luka Penembakan di Perairan Malaysia
Kemlu: WNI Tewas Ditembak...
Kemlu: WNI Tewas Ditembak Maritim Malaysia Melawan di Jalur Ilegal
Penembakan 5 Pekerja...
Penembakan 5 Pekerja Migran Indonesia di Perairan Malaysia, APMM Diduga Gunakan Kekuatan Berlebihan
5 WNI Ditembak di Perairan...
5 WNI Ditembak di Perairan Malaysia Diduga PMI Ilegal
Hari Migran Internasional,...
Hari Migran Internasional, Kementerian P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat Lindungi Pekerja
Tekan PMI Ilegal, Menteri...
Tekan PMI Ilegal, Menteri P2MI Terapkan Sistem Satu Pintu
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Negara NATO dengan...
5 Negara NATO dengan Militer Terkuat Tanpa Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved