Moratorium TKI ke Malaysia Dinilai Tak Sejalan dengan Konstitusi

Rabu, 20 Juli 2022 - 20:18 WIB
loading...
Moratorium TKI ke Malaysia...
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah bersiap untuk turun dari truk Imigresen Malaysia saat tiba di PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (28/4/2022). FOTO/ANTARA/Jessica Helena Wuysang
A A A
JAKARTA - Penghentian sementara atau moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia dinilai tidak sesuai konstitusi. Sebab, konstitusi menjamin pekerjaan dan penghidupan bagi tiap warga negara.

"Moratorium PMI (Pekerja Migran Indonesia) bertentangan dengan Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," ujar Koordinator Koalisi Publik untuk Perbaikan Sistem Penempatan Satu Kanal (Koalisi SPSK), Fuad Adnan dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).

Menurut Fuad, keputusan moratorium pengiriman TKI ke Malaysia tidak memiliki landasan hukum yang jelas. Sebab, tidak ada aturan hukum pelaksanaan yang memuat ketentuan lebih lanjut dari nota kesepahaman atau MoU yang dibuat antara Indonesia dan Malaysia. Dugaan pelanggaran Malaysia hanya merujuk pada System Maid Online (SMO) yang dinilai rentan eksploitasi terhadap PMI.



"Moratorium itu dasarnya apa? Nota Kesepahaman (MoU) itu hanya rumusan kesepakatan. Belum diturunkan menjadi aturan hukum pelaksanaan," ujar mantan aktivis HMI ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Tembakau Minta...
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai dan Tak Ada Layer Baru Cukai Rokok
Menhut Berlakukan Moratorium...
Menhut Berlakukan Moratorium Penebangan Pascabencana Sumatera
Satu Tahun Prabowo-Gibran...
Satu Tahun Prabowo-Gibran Berangkatkan 272 Ribu PMI, Menteri P2MI: 181 Ribu Pekerja Profesional
Kementerian Transmigrasi...
Kementerian Transmigrasi Bakal Perluas Program Pengiriman Tenaga Kerja ke Jepang
Temui PMI di Kota Ansan...
Temui PMI di Kota Ansan Korsel, Ketua Baleg DPR Sosialisasi Program Repatriasi
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan 2 Tersangka Jaringan Internasional TPPO ke Myanmar
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
KEK Galang Batang Ciptakan...
KEK Galang Batang Ciptakan 20.000 Lapangan Kerja, Utamakan Pekerja Lokal
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved