Alissa Wahid Minta Bebasnya Habib Rizieq Tak Dikaitkan dengan Kriminalisasi Ulama
Rabu, 20 Juli 2022 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
Terakhir, Allisa mengajak masyarakat untuk dapat hidup dalam kedamaian tanpa menyebar kebencian. Apalagi kebencian atas nama agama. "Kita berharap bahwa kita semua bisa hidup damai tanpa kebencian apalagi atas nama agama. Pelajaran untuk kita semua,"tutur dia.
Habib Rizieq baru akan baru bebas murni pada 10 Juni 2023. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mengungkapkan Habib Rizieq masih harus menjalani masa percobaan bebas bersyarat selama satu tahun.
"Jadi bebas murninya itu 10 Juni 2023. Jadi satu tahun ini adalah masa percobaan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Untuk diketahui, Habib Rizieq Shihab dijatuhi tiga hukuman tindak pidana sekaligus. Pertama, Habib Rizieq dijerat tindak pidana terkait kekarantinaan kesehatan dan divonis pidana penjara selama 8 bulan.
Habib Rizieq baru akan baru bebas murni pada 10 Juni 2023. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mengungkapkan Habib Rizieq masih harus menjalani masa percobaan bebas bersyarat selama satu tahun.
"Jadi bebas murninya itu 10 Juni 2023. Jadi satu tahun ini adalah masa percobaan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Untuk diketahui, Habib Rizieq Shihab dijatuhi tiga hukuman tindak pidana sekaligus. Pertama, Habib Rizieq dijerat tindak pidana terkait kekarantinaan kesehatan dan divonis pidana penjara selama 8 bulan.
Lihat Juga :