DPR Ingatkan BPOM Objektif dalam Penyusunan Regulasi Label BPA

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:00 WIB
loading...
DPR Ingatkan BPOM Objektif...
Anggota DPR Ribka Tjiptaning meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) objektif dalam menerbitkan regulasi baru dalam pelabelan galon air minum isi ulang. FOTO/DPR
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Ribka Tjiptaning meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) objektif dalam menerbitkan regulasi baru dalam pelabelan galon air minum isi ulang. Aturan baru tersebut harus benar-benar dibuat untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen dan tidak memihak satu perusahaan apa pun.

"BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," kata dokter lulusan Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, Selasa (19/7/2022).

Legislator dari Fraksi PDIP ini khawatir regulasi yang berpihak pada perusahaan dilatarbelakangi persaingan dagang, seperti soal pelabelan bahaya BPA pada galon air isi ulang. Ribka mengingatkan BPOM mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini.

Baca juga: Soal Pelabelan BPA di Galon, Komitmen Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah Mundur

"Pasalnya, ada pihak yang keberatan atas regulasi yang mau dibuat oleh BPOM ini. Supaya mendengar aspirasi para pihak yang keberatan atau menolak," kata Anggota Komisi VII DPR itu.

Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof Aru Wisaksono Sudoyo menyebutkan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Prof Aru menegaskan 90-95% kanker itu dari lingkungan atau environment.

Ia menjelaskan, kebanyakan pasien yang terkena kanker karena paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. "Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
Rekomendasi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Berita Terkini
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved