Waketum Garuda Kritisi soal Kemenkominfo Ancam Blokir WhatsApp Cs
Senin, 18 Juli 2022 - 21:47 WIB
loading...
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengkritisi soal Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengancam akan memblokir Google, Twitter, WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Telegram. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ) mengancam akan memblokir Google, Twitter, WhatsApp, Facebook, Instagram, dan Telegram jika para perusahaan asing itu tidak kunjung mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Private hingga 20 Juli 2022. Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai aturan yang dibuat tersebut wajib ditaati oleh semuanya. Karena, kata dia, semua perusahaan atau lembaga yang menyelenggarakan sistem elektronik wajib terdaftar.
“Tapi ada banyak yang meragukan Kemenkominfo berani untuk memblokir aplikasi-aplikasi besar tersebut,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Covid-19 Tak Mengenal Pemilu 2024, Cebong, dan Kadrun
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai aturan yang dibuat tersebut wajib ditaati oleh semuanya. Karena, kata dia, semua perusahaan atau lembaga yang menyelenggarakan sistem elektronik wajib terdaftar.
“Tapi ada banyak yang meragukan Kemenkominfo berani untuk memblokir aplikasi-aplikasi besar tersebut,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Covid-19 Tak Mengenal Pemilu 2024, Cebong, dan Kadrun
Lihat Juga :