Lawan Agenda Asing, Misbakhun: Saya Akan Berjihad Melawan FCTC
Sabtu, 16 Juli 2022 - 19:23 WIB
loading...
A
A
A
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu pun menyodorkan angka untuk menguatkan argumennya. Misbakhun mengatakan kontribusi IHT terhadap Cukai Hasil Tembakau (CHT) mencapai 95%.
"Besarnya potensi kontribusi CHT menyebabkan kebijakan cukai makin eksesif. CHT terlihat justru lebih berorientasi pencapaian target penerimaan daripada pengendalian atau pembatasan konsumsi rokok," paparnya.
Selain itu, Misbakhun juga menegaskan komitmennya untuk membela para petani tembakau. Politikus asal Pasuruan itu mengaku akan terus menentang Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau yang dicetuskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Bagi saya, menolak FCTC ini ibadah. Jihad saya melawan agenda asing di Indonesia. Kalau orang berjihad melawan rokok, saya akan berjihad melawan FCTC," katanya disambut aplaus peserta seminar.
Pembicara lain dalam seminar itu ialah Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar. Menurut dia, pelaku usaha IHT merisaukan wacana simplifikasi tarif cukai.
Sulami menjelaskan pada 2012 terdapat 15 lapis (layer) tarif cukai. Namun, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2021 memangkas lapis tarif cukai itu menjadi 8.
"Besarnya potensi kontribusi CHT menyebabkan kebijakan cukai makin eksesif. CHT terlihat justru lebih berorientasi pencapaian target penerimaan daripada pengendalian atau pembatasan konsumsi rokok," paparnya.
Selain itu, Misbakhun juga menegaskan komitmennya untuk membela para petani tembakau. Politikus asal Pasuruan itu mengaku akan terus menentang Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau yang dicetuskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Bagi saya, menolak FCTC ini ibadah. Jihad saya melawan agenda asing di Indonesia. Kalau orang berjihad melawan rokok, saya akan berjihad melawan FCTC," katanya disambut aplaus peserta seminar.
Pembicara lain dalam seminar itu ialah Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar. Menurut dia, pelaku usaha IHT merisaukan wacana simplifikasi tarif cukai.
Sulami menjelaskan pada 2012 terdapat 15 lapis (layer) tarif cukai. Namun, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010/2021 memangkas lapis tarif cukai itu menjadi 8.
Lihat Juga :