Mantan Presiden ACT Sambangi Bareskrim, Diperiksa Kelima Kali Berturut-turut
Kamis, 14 Juli 2022 - 14:15 WIB
loading...
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi pemeriksaan yang kelima kalinya berturut-turut. FOTO/MPI/PUTERANEGARA
A
A
A
JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ahyudin menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk memenuhi pemeriksaan yang kelima kalinya berturut-turut. Ahyudin diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi tersebut.
"Sebagai saksi. Tidak diberitahu oleh penyidik, udah nanti pas pulang diberitahu ya," kata Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.
Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar USD144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan nontunai dalam bentuk CSR.
"Sebagai saksi. Tidak diberitahu oleh penyidik, udah nanti pas pulang diberitahu ya," kata Ahyudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.
Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar USD144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan nontunai dalam bentuk CSR.
Lihat Juga :