Kasusnya Naik ke Penyidikan, Presiden ACT Kembali Diperiksa Hari Ini
Rabu, 13 Juli 2022 - 09:32 WIB
loading...
Presiden ACT Ibnu Haja dan mantan Presiden ACT Ahyudin kembali diperiksa penyidik Bareskrim hari ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin, Rabu (13/7/2022). Pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dana santunan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air pada 2018.
"Dilanjut (hari ini lagi pemeriksaan)," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi.
Diketahui, Mabes Polri menyatakan telah menaikkan status penyelidikan kasus ini ke penyelidikan. Peningkatan status kasus ACT dilakukan setelah ekspos perkara, berdasarkan hasil pemeriksaan marathon Ahyudin dan Ibnu Hajar sejak hari Jumat pekan lalu.
Baca juga: Selesai Diperiksa Bareskrim, Eks Presiden ACT: Saya Siap Dikorbankan
Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Seharusnya dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.
"Dilanjut (hari ini lagi pemeriksaan)," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi.
Diketahui, Mabes Polri menyatakan telah menaikkan status penyelidikan kasus ini ke penyelidikan. Peningkatan status kasus ACT dilakukan setelah ekspos perkara, berdasarkan hasil pemeriksaan marathon Ahyudin dan Ibnu Hajar sejak hari Jumat pekan lalu.
Baca juga: Selesai Diperiksa Bareskrim, Eks Presiden ACT: Saya Siap Dikorbankan
Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Seharusnya dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.
Lihat Juga :