11 Pati Tembus Bintang Dua, Ada Mantan Ajudan Jokowi dan Teman Seangkatan KSAD
Selasa, 12 Juli 2022 - 06:19 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) TNI. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali melakukan mutasi sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI. Dalam mutasi ini sejumlah pati mendapat tugas dan tanggung jawab baru.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Total ada 180 Perwira yang dimutasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 Pati dari tiga matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) mengemban jabatan yang merupakan promosi bintang dua alias Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.
Baca juga: Mutasi TNI, 39 Kolonel dari AD, AL, dan AU Pecah Bintang
Mereka yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat ini di antaranya, mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan teman seangkatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Baca juga: Panglima TNI Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis, Ini Daftarnya
Berikut ini nama-nama Pati TNI yang promosi Mayjen:
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Total ada 180 Perwira yang dimutasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 Pati dari tiga matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) mengemban jabatan yang merupakan promosi bintang dua alias Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.
Baca juga: Mutasi TNI, 39 Kolonel dari AD, AL, dan AU Pecah Bintang
Mereka yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat ini di antaranya, mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan teman seangkatan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Baca juga: Panglima TNI Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis, Ini Daftarnya
Berikut ini nama-nama Pati TNI yang promosi Mayjen:
Lihat Juga :