Waketum Ferry Kurnia Tegaskan Partai Perindo Sangat Siap Diverifikasi KPU
Jum'at, 08 Juli 2022 - 18:26 WIB
loading...
A
A
A
Namun demikian secara komperhensif dan menyeluruh, Partai Perindo menyatakan kesiapan untuk melakukan pendaftaran dan sanggup untuk mengikuti verifikasi administrasi maupun faktual.
"Ini merupakan kerja keras kolegial baik di tingkat pusat dan provinsi, tingkat daerah, termasuk kecamatan dan desa. Mudah-mudahan kita menjadi peserta Pemilu," pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pada saat parpol mendaftarkan diri ke KPU, seluruh dokumen yang disyaratkan di dalam Pasal 173 ayat (2) dan Pasal 177 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus dipenuhi parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Sehingga dokumen yang disampaikan dapat dinyatakan lengkap dan pendaftaran diterima," tegas Idham.
Setelah parpol melakukan pendaftaran, dokumen-dokumen yang diserahkan parpol ke KPU akan memasuki tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi wajib diikuti seluruh parpol yang telah mendaftar di KPU, termasuk parpol yang melampaui ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu.
"Ini merupakan kerja keras kolegial baik di tingkat pusat dan provinsi, tingkat daerah, termasuk kecamatan dan desa. Mudah-mudahan kita menjadi peserta Pemilu," pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan pada saat parpol mendaftarkan diri ke KPU, seluruh dokumen yang disyaratkan di dalam Pasal 173 ayat (2) dan Pasal 177 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus dipenuhi parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Sehingga dokumen yang disampaikan dapat dinyatakan lengkap dan pendaftaran diterima," tegas Idham.
Setelah parpol melakukan pendaftaran, dokumen-dokumen yang diserahkan parpol ke KPU akan memasuki tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi. Verifikasi administrasi wajib diikuti seluruh parpol yang telah mendaftar di KPU, termasuk parpol yang melampaui ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 lalu.
Lihat Juga :