Projo Sebut Desakan Menurunkan Presiden Jokowi Inkontitusional

Jum'at, 26 Juni 2020 - 11:10 WIB
loading...
Projo Sebut Desakan...
Demonstrasi menolak RUU HIP di depan Gedung DPR pada Rabu (24/6/2020) lalu menyuarakan pemberhentian Presiden Joko Widodo (Jokowi). FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) merembet ke banyak isu, seperti bangkitnya komunisme. Bahkan demonstrasi penolakan RUU itu di depan Gedung DPR pada Rabu (24/6/2020) lalu, menyuarakan pemberhentian Presiden Joko Widodo (Jokowi) .

Ormas pendukung Jokowi, Projo menilai desakan untuk menjatuhkan presiden dalam demontrasi itu sebagai tindakan inkonstitusional. Sekretaris Jenderal Projo, Handoko mengatakan, desakan itu telah menelikung demokrasi dan mencederai amanah rakyat.

"Projo di garis terdepan dalam melawan setaip usaha inkonstitusional dan antidemokrasi untuk menjatuhkan Presiden Jokowi," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).(Baca juga: Tolak RUU HIP, Massa Aksi PA 212 Bentangkan Poster Habib Rizieq )

Pemerintah sendiri sudah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP . Sejumlah ormas Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, juga menyatakan menolak RUU tersebut. Otomatis dengan keputusan itu, RUU inisiatif DPR itu tidak bisa dibahas lebih lanjut.

Handoko menerangkan, Presiden Jokowi berpendapat RUU HIP masih memerlukan banyak aspirasi masyarakat. Keputusan itu, menurutnya, hasil menelaah masukan masyarakat yang disuarakan berbagai kelompok, termasuk ormas Islam.

"DPR juga mendukung dan memahami (penundaan). Hormati, jaga aspirasi, kehendak dan pilihan rakyat; Jokowi-KMA Presiden dan Wapres 2019-2024," katanya.

Jokowi juga telah bertemu dan menerima masukan sejumlah purnawirawan TNI pada 19 Juni lalu. Salah satu bahasan dalam pertemuan di Istana Merdeka itu adalah RUU HIP.

Projo menyayangkan adanya demonstrasi pada 24 Juni lalu di saat pemerintah sudah menyatakan menunda pembahasan. Selain menyuarakan penolakan, menurut Handoko, juga menuduh Presiden Jokowi mendukung RUU HIP dan harus dimakzulkan. "Demonstrasi basi yang mendesakkan pencopotan presiden itu keterlaluan dan inkonstitusional," ujarnya.(Baca juga: Pimpinan DPR Janji Setop Bahas RUU HIP )

Projo mengajak semua elemen masyarakat untuk menyikapi secara kritis setiap gerakan politik yang mengada-ada. "Kami yakin masyarakat sudah dewasa. Apalagi Indonesia sedang prihatin dan membutuhkan kebersamaan dan gotong-royong dalam menghadapi pandemi COVID-19," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Rekomendasi
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Sarwendah Laporkan Ruben...
Sarwendah Laporkan Ruben Onsu ke KPAI Terkait Pengasuhan dan Nafkah Anak
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved