KSAD: Mayjen TNI Achmad Marzuki Telah Pensiun Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh
Selasa, 05 Juli 2022 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah Picu Polemik, Mendagri: Kami Tak Akan Lanjutkan
Seperti diketahui, Mayjen Achmad Marzuki yang hendak dilantik menjadi PJ atau penjabat Gubernur Provinsi Aceh cukup menarik perhatian. Mayjen Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tertinggi di TNI AD.
Rencananya pelantikan ini akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/7/2022). Namun pelantikan tersebut ditunda hingga Rabu 6 Juli 2022. Perubahan jadwal pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.
Seperti diketahui, Mayjen Achmad Marzuki yang hendak dilantik menjadi PJ atau penjabat Gubernur Provinsi Aceh cukup menarik perhatian. Mayjen Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tertinggi di TNI AD.
Rencananya pelantikan ini akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/7/2022). Namun pelantikan tersebut ditunda hingga Rabu 6 Juli 2022. Perubahan jadwal pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.
(cip)
Lihat Juga :