Total Aset Sitaan Kasus Doni Salmanan yang Diserahkan ke JPU Rp64 Miliar

Senin, 04 Juli 2022 - 15:49 WIB
loading...
Total Aset Sitaan Kasus...
Sebanyak 141 barang bukti terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan telah disita Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Sebanyak 141 barang bukti terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan telah disita Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Barang bukti itu akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat proses pelimpahan tahap II.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan bahwa dari ratusan aset yang disita tersebut, diperkirakan jumlahnya mencapai Rp64 miliar. "Kurang lebih Rp64 miliar (aset disita)," kata Reinhard Hutagaol kepada awak media, Senin (4/7/2022).

Dia mengatakan, jumlah sitaan itu lebih besar dari total kerugian yang dialami korban. Dengan catatan, total kerugian tercatat dari korban yang resmi melapor ke Bareskrim Polri terkait kasus ini.

Baca juga: Bareskrim Nyatakan Berkas Penyidikan Kasus Quotex Doni Salmanan Sudah P21



"Yang terdaftar sebagai pelapor Rp24 miliar. Yang melapornya belum semua. Makanya diimbau agar melapor dan sudah ada paguyuban korban," ujar Reinhard.

Adapun barang bukti yang disita dari tangan istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Fauzan adalah satu mobil Porsche 911 Carera, satu motor Kawasaki Ninja, dua mobil CR-V, satu mobil Fortuner, satu motor Ducati, dan masih banyak lainnya seperti baju, tas, serta sepatu mewah.

Sedangkan, barang bukti yang disita dari tangan Doni Salmanan di antaranya dua rumah mewah yang berada di Kawasan Bandung, Jawa Barat serta alat bukti lainnya. "Tahap Ii akan dilakukan di Kajari Bale Endah Bandung, pada hari Selasa 5 Juli 2022. Barang-barang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kajari Bale Endah," ujar Reinhard.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan pada 18 April 2022. Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved