Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK

Sabtu, 02 Juli 2022 - 15:14 WIB
loading...
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 47 Tahun 2022.

"Menetapkan: Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku," bunyi SK tersebut dikutip, Sabtu (2/7/2022).

Di dalam SK yang ditandatangani oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto itu, ada enam poin yang ditetapkan, yakni:



1. Menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku.
2. Penyelenggaraan Penanganan Darurat pada masa Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Penyelenggaraan Penanganan Darurat sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA dilakukan dengan kemudahan akses sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan bencana.
4. Kepala daerah dapat menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku pada daerah masing-masing.
5. Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada APBN, Dana Siap Pakai yang ada pada BNPB, dan sumber pembiayaan lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Wabah PMK Meluas, Kementan Rilis Aturan Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengungkapkan, berdasarkan data dari Isikhnas Kementerian Pertanian, angka penularan PMK per Jumat (1/7/2022) pukul 12.00 WIB telah mencapai 233.370 kasus aktif. Kasus PMK Tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi.

Lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus, dan Jawa Barat 32.178 kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

"Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sejumlah Wilayah di...
Sejumlah Wilayah di Indonesia Terendam Banjir, Ini Daftarnya
Operasi Modifikasi Cuaca...
Operasi Modifikasi Cuaca Makan Biaya Rp200 Juta Sekali Sorti Penerbangan
Operasi Modifikasi Cuaca...
Operasi Modifikasi Cuaca Diperpanjang, 22 Ton Garam Telah Ditabur di Langit Jawa Barat
BNPB Lanjutkan Operasi...
BNPB Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca Kurangi Intensitas Hujan Jabodetabek
Anggaran BNPB Dipotong...
Anggaran BNPB Dipotong Rp470,9 Miliar, Penanganan Bencana Terganggu?
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Cermat Impor Daging di Tengah Wabah PMK
Penyakit Mulut dan Kuku...
Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Pemerintah Diminta Stop Impor Daging
Cegah Kelaparan, Gudang...
Cegah Kelaparan, Gudang Logistik Agandugume di Papua Tengah Diresmikan
Nataru Dibayangi Cuaca...
Nataru Dibayangi Cuaca Ekstrem, Modifikasi Cuaca Digelar di Jabar dan Jateng
Rekomendasi
Penjelasan Ending The...
Penjelasan Ending The White Lotus Season 3, Kematian Mengejutkan dan Rahasia Besar Terungkap
UGM Tindak Tegas Kasus...
UGM Tindak Tegas Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru Besar Farmasi, Dicopot dan Proses Kepegawaian Disiapkan
Ruben Onsu Imami Desy...
Ruben Onsu Imami Desy Ratnasari dan Putrinya Salat usai Mualaf
Berita Terkini
Prabowo Jawab Tuduhan...
Prabowo Jawab Tuduhan Pakai Orang Lama: Saya Hanya Pakai Orang yang Mampu Bekerja untuk Rakyat
13 menit yang lalu
Akui Komunikasi Pemerintah...
Akui Komunikasi Pemerintah Belum Baik, Prabowo: Tanggung Jawab Saya
30 menit yang lalu
Prabowo Heran Ada Orang...
Prabowo Heran Ada Orang Bilang Indonesia Gelap: Saya Lihat Pagi Cerah
32 menit yang lalu
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan...
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
1 jam yang lalu
5 Fakta Menarik Lucky...
5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri
1 jam yang lalu
Ditanya soal Pertemuan...
Ditanya soal Pertemuan Megawati dengan Prabowo, Pramono dan Doel Kompak Irit Bicara
1 jam yang lalu
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved