Di Amerika Serikat, Menkumham Bagikan Cara Indonesia Jaga Kerukunan
Kamis, 30 Juni 2022 - 20:30 WIB
loading...
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menghadiri International Religious Freedom Summit di Washington D.C., Amerika Serikat, Rabu (29/6/2022). Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menghadiri International Religious Freedom Summit di Washington D.C., Amerika Serikat, Rabu (29/6/2022). Dalam acara itu, Yasonna mengatakan bahwa Pancasila merupakan cara tepat bagi Indonesia dalam menjaga kerukunan antar-umat beragama.
“Dalam menjaga keharmonisan di antara masyarakat yang beragam, itulah sebabnya para pendiri bangsa kita sepakat untuk memilih Pancasila sebagai dasar resmi dan falsafah negara Indonesia,” ujar Yasonna Laoly.
Dia menambahkan, Indonesia adalah rumah bagi sekitar 280 juta orang, menjadikannya negara terpadat keempat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat, dengan lebih dari 300 kelompok etnis, 700 bahasa, serta budaya dan agama yang beragam. Kebebasan beragama, kata Yasonna, adalah hak yang tidak dapat dikurangi, yang tidak dapat dilanggar sebagai hak asasi manusia yang fundamental sebagaimana tercantum dalam Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Terima Penghargaan dari Filipina, Yasonna Tegaskan Pentingnya Kebijakan yang Mengutamakan Keselamatan Manusia
“Menjamin persamaan sepenuhnya kebebasan beragama bagi seluruh warga negara Indonesia adalah prinsip dasar yang dilindungi oleh hukum dan dihargai oleh budaya sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia,” kata Yasonna yang juga sebagai Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa radikalisme dan terorisme juga menjadi tantangan yang harus dihadapi. Maka itu, Indonesia berupaya secara intensif untuk mencegah ekstremisme kekerasan di masyarakat dengan membentuk unit kontra-terorisme, yang bekerja dengan para pemimpin agama, tokoh masyarakat, serta bekerja sama dengan negara-negara lain di kawasan untuk mencegah terorisme dan radikalisme lintas batas.
“Dalam menjaga keharmonisan di antara masyarakat yang beragam, itulah sebabnya para pendiri bangsa kita sepakat untuk memilih Pancasila sebagai dasar resmi dan falsafah negara Indonesia,” ujar Yasonna Laoly.
Dia menambahkan, Indonesia adalah rumah bagi sekitar 280 juta orang, menjadikannya negara terpadat keempat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat, dengan lebih dari 300 kelompok etnis, 700 bahasa, serta budaya dan agama yang beragam. Kebebasan beragama, kata Yasonna, adalah hak yang tidak dapat dikurangi, yang tidak dapat dilanggar sebagai hak asasi manusia yang fundamental sebagaimana tercantum dalam Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Baca juga: Terima Penghargaan dari Filipina, Yasonna Tegaskan Pentingnya Kebijakan yang Mengutamakan Keselamatan Manusia
“Menjamin persamaan sepenuhnya kebebasan beragama bagi seluruh warga negara Indonesia adalah prinsip dasar yang dilindungi oleh hukum dan dihargai oleh budaya sebagai pandangan hidup masyarakat Indonesia,” kata Yasonna yang juga sebagai Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa radikalisme dan terorisme juga menjadi tantangan yang harus dihadapi. Maka itu, Indonesia berupaya secara intensif untuk mencegah ekstremisme kekerasan di masyarakat dengan membentuk unit kontra-terorisme, yang bekerja dengan para pemimpin agama, tokoh masyarakat, serta bekerja sama dengan negara-negara lain di kawasan untuk mencegah terorisme dan radikalisme lintas batas.
Lihat Juga :