Selain Restorative Justice, DPR Usul Kejaksaan-Polri Sediakan Rehabilitasi Narkoba Terjangkau

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:31 WIB
loading...
Selain Restorative Justice,...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langkah kejaksaan akan sangat membantu menurunkan angka over kapasitas pada lapas di Indonesia. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menegaskan bahwa di masa depan penanganan perkara pelaku tindak pidana pengguna narkoba tidak lagi dikenakan hukuman penjara. Sebagai gantinya, akan ada upaya rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) karena dinilai pengguna narkoba adalah korban yang perlu disembuhkan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langkah kejaksaan akan sangat membantu menurunkan angka over kapasitas pada lapas di Indonesia. Karena semestinya, para pengguna itu harus direhabilitasi atau dibantu untuk disembuhkan. Baca juga: Kecanduan Sabu, DJ Joice Direhabilitasi di BNNK Jakarta Selatan

“Saya mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung yang turut akan menempuh jalan tidak memenjarakan para pengguna narkoba melainkan melalui pendekatan keadilan restoratif yang nanti hasilnya adalah para pengguna ini direhabilitasi. Karena sejatinya para pengguna ini adalah korban-korban yang harus kita bantu untuk disembuhkan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).



“Kemudian, ini juga akan sangat membantu menekan tingginya overkapasitas lapas kita karena 50 persen dari keseluruhan para penghuni lapas merupakan warga binaan kasus narkotika. Jadi saya melihatnya ini salah satu solusi yang patut kita dukung,” sambungnya.

Selain itu, Sahroni juga turut meminta agar proses rehabilitasi yang dilakukan mempermudah para korban, seperti misalnya disediakan fasilitas yang tarifnya murah untuk suatu program rehabilitasi. Sahroni juga meminta kejaksaan untuk berkoordinasi dengan lembaga lain dalam menyusun program rehabilitasi tersebut. Baca juga: Transaksi Narkoba di Hotel, Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Sumut-Aceh Digerebek Polisi

“Seperti yang kita dengar banyak yang enggan melakukan rehabilitasi karena biaya yang cukup mahal. Mungkin ini juga bisa menjadi salah satu program antara kejaksaan bersama Polri untuk menyediakan tempat rehabilitas dengan harga yang terjangkau untuk para korban. Selain itu, saya juga meminta agar kejaksaan bekerja sama dengan lembaga lain agar programnya komprehensif dan tepat sasaran,” pungkas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Don Ritto Tiba di Kejagung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Rekomendasi
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved