Selain Restorative Justice, DPR Usul Kejaksaan-Polri Sediakan Rehabilitasi Narkoba Terjangkau

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:31 WIB
loading...
Selain Restorative Justice,...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langkah kejaksaan akan sangat membantu menurunkan angka over kapasitas pada lapas di Indonesia. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mendukung Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menegaskan bahwa di masa depan penanganan perkara pelaku tindak pidana pengguna narkoba tidak lagi dikenakan hukuman penjara. Sebagai gantinya, akan ada upaya rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) karena dinilai pengguna narkoba adalah korban yang perlu disembuhkan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai langkah kejaksaan akan sangat membantu menurunkan angka over kapasitas pada lapas di Indonesia. Karena semestinya, para pengguna itu harus direhabilitasi atau dibantu untuk disembuhkan. Baca juga: Kecanduan Sabu, DJ Joice Direhabilitasi di BNNK Jakarta Selatan

“Saya mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung yang turut akan menempuh jalan tidak memenjarakan para pengguna narkoba melainkan melalui pendekatan keadilan restoratif yang nanti hasilnya adalah para pengguna ini direhabilitasi. Karena sejatinya para pengguna ini adalah korban-korban yang harus kita bantu untuk disembuhkan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).



“Kemudian, ini juga akan sangat membantu menekan tingginya overkapasitas lapas kita karena 50 persen dari keseluruhan para penghuni lapas merupakan warga binaan kasus narkotika. Jadi saya melihatnya ini salah satu solusi yang patut kita dukung,” sambungnya.

Selain itu, Sahroni juga turut meminta agar proses rehabilitasi yang dilakukan mempermudah para korban, seperti misalnya disediakan fasilitas yang tarifnya murah untuk suatu program rehabilitasi. Sahroni juga meminta kejaksaan untuk berkoordinasi dengan lembaga lain dalam menyusun program rehabilitasi tersebut. Baca juga: Transaksi Narkoba di Hotel, Sindikat Pengedar Sabu Jaringan Sumut-Aceh Digerebek Polisi

“Seperti yang kita dengar banyak yang enggan melakukan rehabilitasi karena biaya yang cukup mahal. Mungkin ini juga bisa menjadi salah satu program antara kejaksaan bersama Polri untuk menyediakan tempat rehabilitas dengan harga yang terjangkau untuk para korban. Selain itu, saya juga meminta agar kejaksaan bekerja sama dengan lembaga lain agar programnya komprehensif dan tepat sasaran,” pungkas Sahroni.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Rekomendasi
Jerman Ditahan Paraguay...
Jerman Ditahan Paraguay hingga Extra Time, Laga Berlanjut ke Adu Penalti
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Berita Terkini
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved