Bappebti Ingatkan Masyarakat Waspadai Money Game Berkedok Robot Trading
Rabu, 29 Juni 2022 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Bappebti juga meminta juga bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran domain situs web entitas robot trading tersebut. Sampai dengan saat ini Bappebti telah melakukan pemblokiran sebanyak 358 domain situs web terkait dengan kegiatan robot trading.
“Selain melakukan pemblokiran domain situs web, Bappebti secara rutin mengumumkan dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah percaya terhadap iming-iming keuntungan yang ditawarkan oleh entitas-entitas robot trading yang diduga menggunakan skema ponzi tersebut,” tuturnya.
Saat ini Bappebti sedang melakukan penyusunan pengaturan mengenai penggunaan robot trading di industri Perdagangan Berjangka berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan selama setahun terakhir.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di Perdagangan Berjangka Komoditi, masyarakat perlu memperhatikan 7P sebagai berikut:
1. Pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan investasi;
2. Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan;
3. Pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan;
4. Pelajari Wakil Pialang Berjangka yang mendapatkan izin dari Bappebti;
5. Pelajari dokumen-dokumen perjanjiannya;
6. Pelajari risiko yang akan dihadapi;
7. Pantang Percaya dengan janji-janji keuntungan yang tinggi.
CM
“Selain melakukan pemblokiran domain situs web, Bappebti secara rutin mengumumkan dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah percaya terhadap iming-iming keuntungan yang ditawarkan oleh entitas-entitas robot trading yang diduga menggunakan skema ponzi tersebut,” tuturnya.
Saat ini Bappebti sedang melakukan penyusunan pengaturan mengenai penggunaan robot trading di industri Perdagangan Berjangka berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan selama setahun terakhir.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di Perdagangan Berjangka Komoditi, masyarakat perlu memperhatikan 7P sebagai berikut:
1. Pelajari latar belakang perusahaan yang menawarkan investasi;
2. Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan;
3. Pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan;
4. Pelajari Wakil Pialang Berjangka yang mendapatkan izin dari Bappebti;
5. Pelajari dokumen-dokumen perjanjiannya;
6. Pelajari risiko yang akan dihadapi;
7. Pantang Percaya dengan janji-janji keuntungan yang tinggi.
CM
(atk)
Lihat Juga :