Bappebti Ingatkan Masyarakat Waspadai Money Game Berkedok Robot Trading

Rabu, 29 Juni 2022 - 15:48 WIB
loading...
Bappebti Ingatkan Masyarakat...
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko
A A A
Belakangan marak kasus investasi bodong yang berbasis sistem robot trading. Apa sebenarnya robot trading? Menurut Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko robot trading atau expert advisor (EA) merupakan sebuah perangkat lunak untuk membantu trader dalam mengambil keputusan menjual atau membeli dalam transaksi secara otomatis.

“Mayoritas Pialang Berjangka di dunia menggunakan MetaTrader sebagai sistem perdagangan, baik MetaTrader 4 (MT4) maupun MetaTrader 5 (MT5). MetaTrader memiliki keunggulan berupa fasilitas yang disediakan kepada para nasabah untuk dapat menambah dan membuat script (bahasa pemrograman) khusus untuk keperluan trading. Setiap produk MetaTrader sudah dilengkapi dengan MetaQuotes Language (MQL) yang dapat digunakan untuk mengembangkan robot trading,” paparnya.

Dengan demikian, kata Plt Kepala Bappebti penggunaan robot trading oleh nasabah yang bertransaksi di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tidak dapat dihindari. Namun yang perlu diingat dalam melakukan penawaran robot trading dilarang dengan memberikan janji-janji pasti untung, pendapatan tetap (fixed income), passive income, pembagian keuntungan (profit sharing), maupun janji-janji di luar kewajaran.

Menurut Plt Kepala Bappebti, penghimpunan dana masyarakat berkedok PBK melalui penawaran paket-paket investasi menggunakan robot trading, diduga merupakan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, bukan termasuk pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.

Karena itu ia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai money game dan/atau skema Ponzi dengan berkedok penawaran robot trading forex atau crypto.

Hingga saat ini peraturan mengenai penggunaan robot trading di industri PBK masih dikaji oleh Bappebti, namun Bappebti memastikan tidak akan memberikan izin kepada perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya dengan menggunakan dengan skema ponzi. “Kami menegaskan bahwa sampai saat ini belum terdapat perusahaan yang mengajukan permohonan pengajuan perizinan ke Bappebti,” tegas Plt Kepala Bappebti.

Bappebti secara rutin dan berkelanjutan melakukan pengawasan dan pengamatan online terhadap situs-situs web entitas-entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti maupun yang hanya menggunakan Perdagangan Berjangka Komoditi sebagai kedok seperti penawaran paket-paket investasi dengan menggunakan robot trading.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Diawasi Tiga Otoritas,...
Diawasi Tiga Otoritas, Pialang Berjangka Ini Dinilai Tepercaya
Rekomendasi
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
4 Senjata Andalan China,...
4 Senjata Andalan China, dari Robot Serigala hingga Rudal Hipersonik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved