Bappebti Ingatkan Masyarakat Waspadai Money Game Berkedok Robot Trading

Rabu, 29 Juni 2022 - 15:48 WIB
loading...
Bappebti Ingatkan Masyarakat...
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko
A A A
Belakangan marak kasus investasi bodong yang berbasis sistem robot trading. Apa sebenarnya robot trading? Menurut Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko robot trading atau expert advisor (EA) merupakan sebuah perangkat lunak untuk membantu trader dalam mengambil keputusan menjual atau membeli dalam transaksi secara otomatis.

“Mayoritas Pialang Berjangka di dunia menggunakan MetaTrader sebagai sistem perdagangan, baik MetaTrader 4 (MT4) maupun MetaTrader 5 (MT5). MetaTrader memiliki keunggulan berupa fasilitas yang disediakan kepada para nasabah untuk dapat menambah dan membuat script (bahasa pemrograman) khusus untuk keperluan trading. Setiap produk MetaTrader sudah dilengkapi dengan MetaQuotes Language (MQL) yang dapat digunakan untuk mengembangkan robot trading,” paparnya.

Dengan demikian, kata Plt Kepala Bappebti penggunaan robot trading oleh nasabah yang bertransaksi di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tidak dapat dihindari. Namun yang perlu diingat dalam melakukan penawaran robot trading dilarang dengan memberikan janji-janji pasti untung, pendapatan tetap (fixed income), passive income, pembagian keuntungan (profit sharing), maupun janji-janji di luar kewajaran.

Menurut Plt Kepala Bappebti, penghimpunan dana masyarakat berkedok PBK melalui penawaran paket-paket investasi menggunakan robot trading, diduga merupakan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, bukan termasuk pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang PBK.

Karena itu ia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai money game dan/atau skema Ponzi dengan berkedok penawaran robot trading forex atau crypto.

Hingga saat ini peraturan mengenai penggunaan robot trading di industri PBK masih dikaji oleh Bappebti, namun Bappebti memastikan tidak akan memberikan izin kepada perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya dengan menggunakan dengan skema ponzi. “Kami menegaskan bahwa sampai saat ini belum terdapat perusahaan yang mengajukan permohonan pengajuan perizinan ke Bappebti,” tegas Plt Kepala Bappebti.

Bappebti secara rutin dan berkelanjutan melakukan pengawasan dan pengamatan online terhadap situs-situs web entitas-entitas di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti maupun yang hanya menggunakan Perdagangan Berjangka Komoditi sebagai kedok seperti penawaran paket-paket investasi dengan menggunakan robot trading.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Seminar dan Live Trading,...
Seminar dan Live Trading, Didimax Dorong Edukasi Trading yang Aman serta Mandiri
Diawasi Tiga Otoritas,...
Diawasi Tiga Otoritas, Pialang Berjangka Ini Dinilai Tepercaya
Rekomendasi
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved