Pemerintah Jepang Anugerahi Bintang Jasa kepada Sri Sultan Hamengku Buwono

Rabu, 29 Juni 2022 - 09:45 WIB
loading...
Pemerintah Jepang Anugerahi...
Pemerintah Jepang menganugerahi bintang jasa The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto/Riezky Maulana/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Jepang menganugerahi bintang jasa The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Penganugerahan digelar di kediaman Duta Besar (Dubes) Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, Selasa (28/6/2022).

Kanasugi menyampaikan rasa terima kasih Sultan karena pernah menyambut baik kunjungan Kaisar Jepang Akihito dan Permaisuri Michiko pada tahun 1991.

Selain itu, dihaturkan pula terima kasih karena Sultan sempat menerima kunjungan Pangeran Akishino dan Putri Kiko pada tahun 2008 silam saat memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Jepang dan Indonesia. Kala itu, Sultan memperkenalkan budaya tradisi Jawa.

"Sri Sultan Hamengku Buwono X juga mendorong terwujudnya pertukaran antara Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Prefektur Kyoto, Prefektur Yamanashi dan daerah lainnya di Jepang," tutur Kanasugi dalam keterangan yang diterima, Rabu (29/6/2022).

Tak hanya itu, kata Kanasugi, Sultan juga gencar mempromosikan kerja sama antara kedua negara di berbagai bidang. Di antaranya, bidang olahraga, pencegahan bencana maupun tanggap bencana.

Di kesempatan terpisah, Sultan Hamengku Buwono X merasa terhormat atas penganugerahan yang diberikan. Dirinya berharap agar kerja sama dan persahabatan antara Yogyakarta dengan masyarakat Jepang semakin meningkat ke depannya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)