KPK Pastikan Tetap Buru Harun Masiku dan 3 DPO Lainnya

Rabu, 29 Juni 2022 - 09:06 WIB
loading...
KPK Pastikan Tetap Buru...
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, masih terus memburu empat buronan tersangka, salah satunya adalah Harun Masiku. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus memburu empat buronan tersangka. Keempat buronan yang masih terus diburu tersebut yakni, Harun Masiku , Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.

"Saat ini setidaknya ada sisa sekitar empat orang DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk segera menangkapnya yaitu Harun Masiku (2020). Dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (29/6/2022).

"Kami pastikan, KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," sambungnya.

Baca juga: Buru Harun Masiku, KPK Tidak Bakal Terbitkan SP3

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) sempat menggelar berbagai aksi mulai dari teatrikal di depan Gedung KPK, hingga membentangkan spanduk besar di jembatan layang Pancoran terkait belum ditemukannya buronan sekaligus tersangka Harun Masiku selama lebih dari 900 hari, pada Selasa, 28 Juni 2022.



Harun Masiku merupakan mantan calon anggota legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Sementara itu, terdapat satu nama buronan KPK yang juga menjadi sorotan. Adalah Pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Surya Darmadi merupakan tersangka kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.

Surya Darmadi sudah berstatus buronan KPK sejak sekira 2019. Dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Namun, KPK urung berhasil menemukan Surya Darmadi hingga saat ini.

Nama Surya Darmadi disebut-sebut kembali terseret kasus di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 oleh PT Duta Palma Group di Riau. Di mana, PT Duta Palma Group diduga telah menggunakan lahan tanpa didasari landasan aturan hukum yang kuat.

Proses tersebut kemudian disinyalir telah merugikan keuangan negara. Dari hasil taksiran awal, seharusnya pengelolaan lahan tersebut dapat menghasilkan Rp600 miliar sebulan bagi negara. Namun, justru terdapat pihak-pihak yang diuntungkan atas penggunaan lahan tersebut. Salah satunya, pemilik PT Duta Palma Group yang merupakan buronan KPK.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Sidang Pemeriksaan Saksi...
Sidang Pemeriksaan Saksi Hasto Kristiyanto, JPU Hadirkan 3 Saksi
Rekomendasi
Its Family Time! dari...
Its Family Time! dari Jadi Ninja Sampai Pintu Ajaib, Petualangan Shaun dan Geng Dombanya Pantang Kamu Lewatkan!
3 Cara Membuat Kopi...
3 Cara Membuat Kopi yang Nikmat dan Mantap dari Pakar IPB University
Dukung Ketahanan Industri...
Dukung Ketahanan Industri Asuransi, MNC Insurance Raih MAIPARK Award 2025
Berita Terkini
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Sambut Waisak, Kemenag...
Sambut Waisak, Kemenag Gencarkan Gerakan Sosial hingga Ekoteologi
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
Dari Malioboro ke New...
Dari Malioboro ke New York: Kisah Transformasi Batik Riyanti ke Panggung Dunia
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
UMJ Peringkat 1 Terbaik...
UMJ Peringkat 1 Terbaik se-Banten, Rektor: Semangat Tingkatkan Kebermanfaatan Masyarakat
Infografis
Ukraina Mengharapkan...
Ukraina Mengharapkan 3 Juta Peluru Sekutu untuk Akhiri Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved