Puncak Haji 2022, Berikut Skema Transportasi dan Penjemputan Jamaah Indonesia

Senin, 27 Juni 2022 - 17:51 WIB
loading...
Puncak Haji 2022, Berikut...
Terkait skema transportasi dan penjemputan jamaah haji Indonesia dari Makkah ke Arafah saat puncak ibadah haji 2022 akan diulas dalam artikel ini. Foto/Dok/ANTARA
A A A
MAKKAH - Skema transportasi dan penjemputan jamaah haji Indonesia dari Makkah ke Arafah saat puncak ibadah haji 2022 akan diulas dalam artikel ini. Pendorongan jamaah haji dari Makkah ke Arafah mulai 8 Dzulhijjah.

Kepala Seksi Transportasi Daerah Kerja Makkah Asep Subhana mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skenario dengan beberapa skema penjemputan. Mulai dari hotel di Makkah menuju Arafah, kemudian Arafah ke Muzdalifah lalu Muzdalifah ke Mina dan terakhir Mina menuju Makkah.

Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji

Skema transportasi dan penjemputan ini sudah dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak Naqabah sebagai penyedia layanan transportasi selama puncak haji 2022.

Dari pihak Naqabah menyarakan seluruh jamaah dari Makkah ke Arafah untuk duduk semua dan tidak ada yang berdiri. Hal ini mengingat jarak yang cukup jauh kurang sekitar 19,6 kilometer (km).

"Untuk Makkah-Arafah kita siapkan 3 trip perjalanan, masing-masing tripnya kita siapkan 7 bus untuk setiap maktab, itu kita sudah hitung secara matematik 3 kali putaran bus sebanyak 7 bus tersebut dapat mengangkut di putaran pertama tersebut atau trip tersebut," kata Asep di Kantor Daker Makkah, Senin (27/6/2022).



1. Transportasi dari Makkah ke Arafah akan mengangkut kurang lebih 2.275 jamaah per maktab. Bus yang disiapkan sebanyak 7 bus per maktab, nantinya 7 bus ini melayani 3 trip.

Trip 1 mulai pukul 07.00-10.00 WAS dengan mengangkut 758 jamaah. Trip 2 pukul 10.00-14.00 WAS sebanyak 758 jamaah kecuali Jumat pukul 14.00-17.00. Trip 3 pukul 14.00-17.00 WAS sebanyak 758 jamaah kecuali Jumat 17.00-19.00.

"Secara matematis bisa terangkut semua dan terakhir sore setelah jam 3 sore sampai jam 5 sore itu juga kita angkut 3 tripnya dengan asumsi 758 jamaah, sisanya kita angkut dengan 7 bus 3 putaran insya Allah akan selesai semua. Namun untuk hari Jumat itu ada pergesaran waktu 2 jam," katanya.

2. Transportasi dari Arafah ke Muzdalifah akan mengangkut kurang lebih 2.275 jamaah per maktab. Untuk pendorongan jamaah ini juga menggunakan 7 bus namun dengan skema yang berbeda. Pergerakan jamaah dari Arafah ke Muzdalifah mulai pukul 19.00 WAS sampai selesai.

"Tidak menggunakan trip tapi menggunakan 8 putaran, di situ akan berputar terus sampai selesai tidak ada trip 1-2-3. Karena dari Arafah ke Muzdalifah kita starting pergerakan jamaah setelah adzan Magrib maka mereka bergerak ke Muzdalifah dan akan diselesaikan sampai habis jamaah dari Arafah," jelasnya

3. Transportasi Muzdalifah ke Mina akan mengangkut kurang lebih 2.275 jamaah per maktab. Bus yang sediakan sebanyak 5 bus unit per maktab dengan rasio 9 kali putaran. Trip mulai 23.00-07.00 WAS.

Alasan penggunaan 5 bus karena jarak dari Muzdalifah ke Mina lebih pendek dibandingkan Arafah ke Muzdalifah. Perlu diketahui untuk Muzdalifah ke Mina bus yang digunakan lebih banyak berupa city bus atau bus shalawat, sehingga kapasitasnya lebih besar bisa di atas 60 penumpang, baik duduk dan berdiri.

"Nah karena jaraknya pendek ya setiap maktab ya disediakan 5 bus setiap maktab itu kita hitung sebanyak 9 putaran, maka setiap maktab yang jamaahnya kurang lebih 2.200 itu akan selesai dengan menggunakan 5 bus sebanyak 9 putaran," ujarnya.

4. Transportasi Mina-Makkah angkat mengangkut kurang lebih 2.275 jamaah per maktab. Bus yang disiapkan sebanyak 7 unit dengan rasio 3 kali putaran. Bus 7 unit masing-masing dibagi 2 trip tergantung nafar awal atau nafar tsani

Nafar awal:
Trip 1 mulai pukul 08.00-12.00 WAS dengan mengangkut 758 jamaah. Trip 2 pukul 13.00-16.00 WAS sebanyak 758 jamaah.

Nafar tsani:
Trip 1 pukul 08.00-16.00 WAS sebanyak 758 jamaah
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Berita Terkini
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved